Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani melepas keberangkatan 133 pekerja migran Indonesia (PMI) program pemerintah ke pemerintah (G to G) ke Korea Selatan sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan selama bekerja di negara penempatan.
Pesan tersebut disampaikan di tengah tingginya kebutuhan menjaga reputasi pekerja migran Indonesia, terutama ketika Korea Selatan mulai cenderung mengurangi kebutuhan tenaga kerja asing.
“Keberangkatan ratusan pekerja migran hari ini merupakan hasil perjuangan panjang yang harus dijaga dengan kinerja, disiplin, dan kepatuhan aturan di negara penempatan,” kata Christina di Depok, Jawa Barat, Senin (8/6).
Berdasarkan siaran pers Kementerian P2MI pada Selasa, sebanyak 133 PMI yang diberangkatkan terdiri atas 100 pekerja sektor perikanan, 30 pekerja sektor manufaktur, dan tiga pekerja sektor jasa yang berasal dari 11 provinsi di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Christina juga membuka Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) bagi 100 calon pekerja migran yang berasal dari delapan provinsi.
Hingga 8 Juni 2026, jumlah penempatan PMI melalui skema G to G Korea Selatan tercatat mencapai 2.444 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 1.313 pekerja sektor manufaktur, 1.113 pekerja sektor perikanan, dan 18 pekerja sektor jasa.
Christina berharap jumlah penempatan pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan pada 2026 dapat melampaui capaian tahun sebelumnya. Namun, menurut dia, peluang tersebut harus diimbangi dengan peningkatan disiplin dan profesionalisme para pekerja migran di negara tujuan.
Perhatian terhadap aspek disiplin tidak lepas dari data Kementerian P2MI yang mencatat sebanyak 3.818 pekerja migran program G to G Korea Selatan mengundurkan diri dari pemberi kerja sebelum masa kontrak berakhir dalam periode 2021 hingga 30 April 2026.
“Di tengah kebijakan Korea Selatan yang cenderung mengurangi kebutuhan tenaga kerja asing, tunjukkan kalian profesional dan dapat dipercaya, agar peluang kerja bagi pekerja migran Indonesia ke depan tetap terjaga,” tegasnya.
Selain bekerja secara profesional, Christina mendorong para pekerja migran untuk memanfaatkan masa kerja di luar negeri sebagai kesempatan meningkatkan kapasitas diri, termasuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang sarjana.
“Kesempatan bekerja di luar negeri harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi dan pendidikan. Bekal inilah yang nantinya akan menjadi modal ketika kembali ke Indonesia,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pekerja migran agar mengelola keuangan secara bijak, tidak meninggalkan tempat kerja tanpa izin, menjauhi praktik judi daring, serta mewaspadai berbagai modus penipuan digital.
Menurut Christina, negara akan terus hadir memberikan pelindungan kepada para pekerja migran Indonesia selama mereka bekerja di luar negeri.
“Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, bekerja dengan sungguh-sungguh, dan jagalah nama baik bangsa serta negara Indonesia,” tutup Christina.
Baca juga: KP2MI catat ada 258.000 lowongan kerja tersedia di luar negeri
Baca juga: Wamen P2MI minta CPMI perikanan di Korsel jaga nama baik Indonesia
Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.