Ma’had Aly setara dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Karena itu, penguatan penelitian perlu dilakukan melalui penyusunan pedoman, penguatan metode penulisan riset, serta dukungan bantuan penelitian
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama tengah membuka Program Bantuan Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026 bagi Ma’had Aly yang masa pengajuannya telah dibuka sejak Mei dan berakhir pada 24 Juni 2026.
Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said menegaskan Ma’had Aly memiliki posisi yang setara dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian.
“Ma’had Aly setara dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Karena itu, penguatan penelitian perlu dilakukan melalui penyusunan pedoman, penguatan metode penulisan riset, serta dukungan bantuan penelitian. Penelitian yang dilakukan harus mampu menjawab tantangan dan dinamika sosial masyarakat pada skala nasional,” ujar Basnang dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.
Basnang berharap Ma'had Aly dapat mengoptimalkan peluang bantuan riset ini. Hasil penelitian Ma’had Aly diharapkan dapat memberikan kontribusi strategis bagi pengembangan keilmuan pesantren.
Baca juga: Kemenag: 18 Ma’had Aly berkategori Mumtaz dan 6 kategori Jayyid
“Dengan berkembangnya tradisi penelitian di Ma’had Aly, diharapkan lahir berbagai karya ilmiah yang dapat menjadi salah satu pijakan munculnya guru besar yang berasal dari lingkungan Ma’had Aly,” kata dia.
Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Puspenma Kemenag Ruchman Basori menjelaskan riset yang didanai melalui Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit harus memiliki nilai strategis dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Prinsip penelitian yang dilakukan Ma’had Aly adalah penelitian yang strategis, berdampak bagi masyarakat, mendukung program prioritas nasional, berkolaborasi dengan lembaga lain dalam penguatan infrastruktur riset, menghasilkan luaran yang jelas, serta memiliki fleksibilitas dalam pelaksanaannya,” kata dia.
Kasubdit Pendidikan Ma’had Aly Kemenag Mahrus menekankan pentingnya membangun jejaring kerja sama yang lebih luas untuk memperkuat ekosistem penelitian di Ma’had Aly.
Baca juga: Kemenag terbitkan KMA 1495/2025 perkuat standar nasional Ma’had Aly
"Ma’had Aly harus berkolaborasi dengan lembaga atau perguruan tinggi skala nasional maupun internasional untuk pengembangan infrastruktur penelitian dan riset di Ma’had Aly. Namun demikian pengembangan tersebut harus tetap berbasis turats sebagai pembeda dan kekhasan Ma’had Aly,” ujarnya.
Pengajuan Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026 dibuka mulai 20 Mei hingga 24 Juni 2026 dengan mengacu pada Pedoman Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama Nomor 201 Tahun 2026.
Penelitian yang diajukan harus memperhatikan tema-tema yang telah ditetapkan dalam pedoman tersebut.
Baca juga: Kemenag segera cairkan insentif bagi dosen Ma'had Aly
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.