Surabaya (ANTARA) - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri menggeledah kantor kontraktor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Surabaya guna memperkuat penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, yang merugikan negara Rp645 miliar.

Kepala Bagian Operasi Kortastipikor Polri Komisaris Besar Polisi Achmad Yusuf Afandi di Surabaya, Selasa, mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan untuk menemukan dokumen apa pun yang bisa memperkuat alat bukti.

"Setelah itu, kami analisis untuk memastikan siapa yang layak dimintai pertanggungjawaban pidana," katanya.

Perusahaan yang berada kawasan Klampis Megah, Sukolilo, Surabaya, itu merupakan kontraktor pemenang lelang pihak ketiga dalam proyek Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) pengembangan dan modernisasi PG Asembagus milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode 2016–2022.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung potensi kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp645 miliar.

"Intinya pekerjaan tidak dilakukan secara baik dan benar. Itu yang menyebabkan kerugian negara sebesar hasil audit BPK," ujarnya.

Selain kantor PT MTS, penyidik juga menggeledah rumah direktur utama perusahaan berinisial TD di kawasan Galaxy Bumi Permai Surabaya dan kantor PT BI di Jalan Veteran, Gresik.

"Total tiga lokasi kami sasar. Dua di Surabaya, satu di Gresik. Semua punya keterkaitan dengan perkara PG Asembagus," kata Yusuf.

Dokumen yang diamankan akan dibawa ke Jakarta untuk dianalisis lebih lanjut sebagai bagian dari penyusunan berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada kejaksaan.

Penyidik berharap alat bukti yang diperoleh dari penggeledahan tersebut dapat memperkuat pembuktian perkara dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.