Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen untuk terus memperkuat rekrutmen penyandang disabilitas, termasuk dengan memperluas ruang jabatan, demi mewujudkan institusi yang semakin inklusif.

Kepala Biro Pengendalian Personel Staf Bidang Sumber Daya Manusia Polri Brigadir Jenderal Polisi Erthel Stephan mengatakan Polri telah melakukan berbagai penyesuaian sejak dimulainya kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas.

"Sejak tahun 2016 hingga saat ini, banyak hal yang harus disesuaikan, termasuk aturan hukum dan penyesuaian antara ruang jabatan dengan kompetensi dari rekrutan kelompok disabilitas untuk bisa menjadi bagian dari anggota Polri," katanya sebagaimana keterangan di Jakarta, Selasa.

Erthel menegaskan Polri memiliki komitmen untuk terus memperluas ruang jabatan bagi penyandang disabilitas secara bertahap dengan dukungan dari berbagai pihak.

"Kami membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa agar potensi teman-teman disabilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam organisasi Polri," katanya.

Polri sejauh ini memfokuskan rekrutmen pada kelompok disabilitas fisik dan pancaindra. Sementara untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual, Polri akan melakukan kajian serta klasifikasi lebih lanjut guna menentukan pola rekrutmen dan penempatan yang tepat.

“Saat ini mereka lebih banyak ditempatkan pada jabatan fungsional, namun ke depan terbuka peluang untuk menduduki jabatan struktural sesuai dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial yang dimiliki,” jelasnya.

Pernyataan itu disampaikan Erthel dalam forum diskusi publik bertajuk "Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri" yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa.

Baca juga: Polri dukung personel disabilitas berkarier sesuai keinginan

Pada kesempatan itu, Komisioner Komnas Disabilitas Eka Prastama Widiyanta berharap kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas di lingkungan Polri dapat menjadi model bagi berbagai institusi pemerintah.

"Rekrutmen ini dapat menjadi contoh bagaimana sebuah institusi membangun sistem yang ramah terhadap penyandang disabilitas sekaligus membantu memperluas akses pekerjaan bagi mereka," kata Eka.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan Dwi Ayu Kartika Sari mengatakan langkah yang dilakukan Polri penting untuk mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam reformasi sektor keamanan serta mewujudkan organisasi yang lebih inklusif.

"Kesadaran untuk memastikan teman-teman penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam reformasi sektor keamanan, termasuk di kepolisian, merupakan langkah yang sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya," katanya.

Dia juga menyoroti pentingnya memperhatikan aspek interseksionalitas antara perempuan dan penyandang disabilitas, khususnya dalam penanganan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lapangan membutuhkan perspektif yang sensitif terhadap aspek disabilitas," katanya mengingatkan.

Baca juga: SSDM Polri terima penghargaan atas rekrutmen jalur disabilitas

Baca juga: Lemkapi apresiasi Polri terima penyandang disabilitas jadi polisi

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.