Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan penyusunan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) rampung sebelum akhir 2026 sebagai landasan evaluasi pelaksanaan otonomi daerah sekaligus acuan penataan daerah dan pembahasan isu pemekaran wilayah di Indonesia.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan dokumen tersebut sedang disiapkan sebagai respons terhadap berbagai tantangan pelaksanaan otonomi daerah setelah lebih dari dua dekade berjalan.

"Desain besar ini penting menjadi dasar format otonomi daerah, sekaligus respons kita terhadap isu pemekaran. Ini juga hasil rapat dengan Komisi II DPR RI," kata Bima Arya dalam diskusi peluncuran buku Decentralization, Democracy, and Local Politics in Indonesia, diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk mengukur sejauh mana daerah mampu mandiri secara fiskal dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Oleh karena itu, penyusunan Desartada tidak hanya berfokus pada aspek kewenangan daerah, tetapi juga tata kelola pemerintahan, pengawasan, dan kualitas kepemimpinan daerah.

Baca juga: Wamendagri: Desartada jadi pedoman nasional dalam penataan daerah

Baca juga: Mendagri: Pencabutan moratorium pembentukan DOB diatur pemerintah baru

Bima menjelaskan data Kemendagri 2026 menunjukkan masih terdapat kesenjangan kapasitas fiskal antardaerah. Beberapa provinsi seperti DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Timur memiliki kapasitas fiskal relatif kuat, sementara sejumlah daerah lain masih bergantung pada transfer pemerintah pusat.

"Kita harus melihat perspektif yang lebih luas. Sangat kompleks. Pembenahan otonomi daerah mencakup banyak hal, ada faktor regulasi, sistem pemilihan kepala daerah, ada juga faktor kultur," ujar dia.

Selain aspek fiskal, Kemendagri juga menyoroti capaian pembangunan daerah hasil pemekaran yang menunjukkan hasil beragam.

Menurut Bima, kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan kegagalan pemekaran, melainkan perlunya penguatan kapasitas daerah agar mampu menghasilkan kinerja pembangunan yang lebih optimal.

Baca juga: Kemendagri sedang susun desain besar otonomi daerah

Sebagai contoh, ia menyebut Kota Jambi berhasil meningkatkan sejumlah indikator pembangunan melalui optimalisasi program nasional, termasuk penurunan prevalensi stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Bima menambahkan Desartada juga akan memperhatikan aspek integritas pemerintahan daerah karena masih tingginya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dan anggota DPRD dalam dua dekade terakhir.

"Desain Besar Penataan Daerah yang sedang disiapkan harus menyentuh tidak hanya soal kewenangan dan fiskal, tetapi juga sistem rekrutmen, pengawasan, dan tata kelola birokrasi secara menyeluruh," kata dia.

Menurut Bima, dokumen tersebut diharapkan menjadi pijakan reformasi tata kelola pemerintahan daerah guna memperkuat pelayanan publik, meningkatkan akuntabilitas, serta mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Pakar: Penyusunan desain besar otda perlu pahami potensi daerah

Baca juga: Pakar: Desain besar otonomi daerah perlu atur evaluasi pemda

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.