Terhadap keempat tersangka, tim penyidik melakukan penahanan atau upaya paksa untuk 20 hari pertama
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Muara Enim Edison (EDS) bersama tiga tersangka lain dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025-2026.
“Terhadap keempat tersangka, tim penyidik melakukan penahanan atau upaya paksa untuk 20 hari pertama,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Taufik menjelaskan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Abi Nurwardani (ABN) dan pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi (CRH) ditahan pada 8-27 Juni 2026.
Sementara itu, Edison dan Adi Triyadi (ADT), yang merupakan keponakan Edison, ditahan pada 9-28 Juni 2026.
"Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK," ujar Taufik.
Baca juga: KPK tangkap Bupati Muara Enim di Sumsel, dibawa ke Jakarta pada Selasa
KPK menduga Edison, Abi, dan Adi melanggar Pasal 12 huruf a dan/atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Adapun Cory diduga melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Baca juga: KPK sita uang ratusan juta dari OTT Bupati Muara Enim Edison
Sebelumnya, KPK pada 8 Juni 2026, mengumumkan menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), masing-masing lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumatera Selatan.
Operasi tersebut merupakan OTT ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi itu adalah Bupati Muara Enim Edison.
Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan Edison sebagai satu dari empat tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.
Baca juga: KPK tentukan nasib Bupati Muara Enim dan 9 lainnya pada malam ini
Baca juga: KPK sudah tetapkan tersangka terkait OTT Bupati Muara Enim
Baca juga: KPK tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan tiga orang sebagai tersangka
Baca juga: KPK perbarui informasi, sebut sita Rp2 M dari OTT Bupati Muara Enim
Baca juga: KPK sebut ada penggunaan rekening nomine pada kasus Bupati Muara Enim
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.