Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan peserta didik guna mendukung percepatan penurunan stunting di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pigai mengatakan pemenuhan kebutuhan pangan menjadi salah satu kewajiban negara dalam menjamin hak asasi manusia.
"Dalam perspektif HAM, pemerintah memiliki tiga kewajiban utama, yaitu penghormatan (to respect), perlindungan (to protect), dan pemenuhan (to fulfill) terhadap hak-hak dasar rakyat, termasuk kebutuhan sandang, pangan, dan papan," kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dalam kegiatan bertajuk "Hak dan Pemenuhan Gizi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, Balita, dan Peserta Didik NTT" di Kupang, Selasa (9/6), Pigai menjelaskan program MBG yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto tidak hanya berorientasi pada bantuan sosial, tetapi juga dirancang sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi sejak dini.
Menurut dia, Kementerian HAM berkomitmen mengawal pelaksanaan program tersebut agar berjalan sesuai tujuan, tepat sasaran, dan memenuhi prinsip keadilan sosial.
"Program Makan Bergizi Gratis adalah program yang mulia dan baik. Kami mengawasi agar program ini berhasil sesuai tujuan, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung pengurangan kemiskinan dan stunting," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan program MBG tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui keterlibatan pelaku usaha lokal.
"Pertumbuhan ekonomi NTT menunjukkan tren peningkatan yang positif dan salah satu faktor penggeraknya adalah perputaran ekonomi dari implementasi program Makan Bergizi Gratis," kata Emanuel.
Ia menjelaskan pelaksanaan MBG telah menggerakkan berbagai sektor ekonomi daerah, mulai dari petani, nelayan, peternak, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pangan hingga sektor distribusi dan transportasi.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi NTT mendorong pemanfaatan bahan baku lokal dalam pelaksanaan program agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, program tersebut diharapkan dapat mempercepat penurunan angka stunting, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, serta mendukung pembangunan sumber daya manusia yang lebih unggul dan berdaya saing.
Baca juga: Menteri HAM tegaskan kewajiban lindungi hak anak terkait MBG
Baca juga: Komnas HAM dorong perbaikan dan tertibkan SPPG perkuat kualitas MBG
Baca juga: Pigai: Pihak yang ingin tiadakan MBG menentang HAM
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.