Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan Ombudsman Republik Indonesia harus meningkatkan atensi untuk mengawasi program prioritas pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Khozin merespons hasil sidang Majelis Etik Ombudsman yang mengungkap bahwa mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sempat mengarahkan jajarannya untuk tidak "menyentuh" program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Paradigma berpikirnya itu setiap program superprioritas tingkatkan atensi. Jangan karena itu program prioritas ‘jangan disentuh," kata Khozin pada rapat kerja dengan Ombudsman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, arahan untuk tidak menyentuh program prioritas tertentu merupakan cacat paradigma. Sebagai lembaga negara independen, Ombudsman semestinya mengawasi seluruh instansi pemerintah yang menggunakan APBN.

Ia juga mewanti-wanti agar kejadian tersebut tidak terulang. "Cukup kejadian kemarin pertama dan terakhir. Jangan sampai ada yang kedua dan ketiga. Ini harapan kami dan warning (peringatan) kami kepada Ombudsman," ucapnya.

Selaku legislator yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, Khozin menaruh perhatian pada isu ini. Terlebih, pimpinan Ombudsman merupakan hasil dari uji kelayakan yang digelar Komisi II DPR RI.

"Jujur kami secara institusi malu, baru hitungan hari ada musibah seperti itu. Tolong jadikan pelajaran. Ketika kemarin kita mendengar yang disampaikan Ketua Majelis Etik, tambah kaget lagi," katanya.

Baca juga: Majelis Etik saran bidang pengawasan anggota Ombudsman bisa 'digilir'

Ombudsman, tambah Khozin, memiliki mekanisme untuk melakukan investigasi secara mandiri, termasuk menginvestigasi program superprioritas jika mendapati dugaan malaadministrasi.

Menurut dia, Ombudsman justru berperan penting untuk mencegah praktik pelanggaran hukum pada pelaksanaan program prioritas pemerintah. "Jangan sampai kemudian ini menjadi api dalam sekam, menjadi bom waktu," ucapnya.

Sebelumnya, Majelis Etik Ombudsman RI mengungkapkan Hery Susanto, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel, sempat mengarahkan jajarannya untuk tidak "menyentuh" program MBG.

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie menyayangkan arahan tersebut lantaran meskipun MBG merupakan program nasional yang krusial, Ombusman harus tetap mengawasinya.

"Ini kan kurang ajar. Lah, buktinya ini sekarang pimpinan MBG ditangkap jadi tersangka, itu artinya ada masalah dalam tata kelola," ujar Jimly dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/6).

Jimly menjelaskan arahan Hery tersebut diungkapkan oleh beberapa staf Ombudsman kepada pihaknya dalam pemeriksaan.

Adapun hasil pemeriksaan majelis memberhentikan Hery dengan tidak hormat dari jabatan ketua Ombudsman 2026–2031.

Dia menegaskan Ombudsman ke depannya tidak boleh lepas pengawasan hanya karena ada program unggulan pemerintah.

Ombudsman harus tetap mengawasi seluruh program pemerintah, tidak terkecuali program prioritas nasional.

Baca juga: Majelis Etik: Hery Susanto arahkan program MBG tak boleh 'disentuh'

Baca juga: Majelis Etik harap ORI agresif kolaborasi dengan lembaga pengawas lain

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.