Meulaboh (ANTARA) - Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan (HAkA) Aceh memantau adanya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat yang saat ini terpantau sudah mencapai 280 hektare.
“Berdasarkan hasil analisis citra satelit PlanetScope rekaman 8 Juni 2026, luas area yang terbakar diperkirakan telah mencapai sekitar 280 hektare,” kata GIS Manager Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan (HAkA) Aceh, Lukmanul Hakim dalam keterangan tertulis diterima ANTARA, Rabu
Ia menyebutkan, lokasi kebakaran yang dipantau berada di sekitar Desa Kuta Padang, Beurawang, dan Pange, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat. Identifikasi lokasi dilakukan dengan mencocokkan titik kebakaran dengan data batas desa dan batas kecamatan dari Badan Informasi Geospasial atau BIG update tahun 2025.
Lukmanul Hakim mengatakan, dalam pemantauan ini, HAkA menggunakan pemantauan berbasis satelit untuk mengetahui lokasi, perkembangan, dan luas area yang terbakar. Titik panas atau hotspot dipantau melalui sensor VIIRS dan MODIS, sementara estimasi luas area terbakar dianalisis menggunakan citra satelit PlanetScope.
Dari hasil pemantauan tersebut, titik panas pertama kali terdeteksi pada 28 Mei 2026 di sekitar koordinat 4° 18′ 33″ LU dan 96° 03′ 44″ BT, dan masih terdeteksi hingga 7 Juni 2026.
Berdasarkan peta pemantauan, titik panas terpantau tersebar di dalam dan sekitar area terbakar di Kecamatan Bubon.
Namun, jumlah pasti titik api yang terpantau masih perlu dihitung dari rekap data hotspot VIIRS dan MODIS agar angka yang disampaikan benar-benar akurat. Data awal yang tersedia saat ini menunjukkan bahwa kebakaran telah berlangsung lebih dari satu pekan sejak pertama kali terdeteksi.
Ia menyebutkan, karhutla di Aceh Barat ini berpotensi meluas apabila tidak segera ditangani, terutama jika titik panas masih aktif, kondisi lahan kering, angin
mempercepat penyebaran api, atau terdapat material mudah terbakar di sekitar lokasi.
Oleh karena itu, pengecekan lapangan menjadi penting untuk memastikan kondisi aktual, arah sebaran api, penyebab kebakaran, serta langkah pemadaman dan pencegahan lanjutan yang perlu segera dilakukan.
HAkA mengimbau Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk segera melakukan verifikasi lapangan, pemadaman, serta investigasi terhadap penyebab kebakaran.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan di sekitar wilayahnya.
Pencegahan harus diperkuat agar kebakaran tidak meluas dan tidak menimbulkan dampak lebih besar bagi kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta fungsi ekologis kawasan, demikian Lukmanul Hakim.
Baca juga: BNPB gelar operasi modifikasi cuaca di langit Aceh Barat
Baca juga: Satu unit helikopter "waterboombing" BNPB untuk Riau tiba di Pekanbaru
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.