Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan Proyek Law Enforcement for Sustainable Viable Ecosystems and Biodiversity Resilience through Multi-Sectors Engagement atau Leverage yang melibatkan masyarakat untuk mengawasi perdagangan satwa liar.
"Pendekatan berbasis masyarakat sangat penting, karena warga sekitar kawasan hutan memiliki pengetahuan lapangan yang paling kuat sekaligus rentan dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan sebagai pelaku di tingkat bawah," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho di Jakarta, Rabu.
Dwi menegaskan pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu strategi utama dalam Proyek Leverage untuk memutus rantai perdagangan satwa liar ilegal yang selama ini melibatkan jaringan terorganisasi, bahkan hingga lintas negara.
Baca juga: BKSDA Maluku gagalkan dugaan perdagangan satwa dilindungi di Ambon
Ia menambahkan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan kerap menjadi pihak yang berhadapan langsung dengan hukum, karena dimanfaatkan oleh aktor utama kejahatan satwa liar.
"Beneficial owner (penerima manfaat) mungkin ada di Jakarta, bahkan ada di luar negeri, tetapi pelaku-pelaku di lapangan sering kali menggunakan masyarakat yang rentan secara ekonomi dan sosial," ujar dia.
Oleh karena itu, dalam Proyek Leverage, masyarakat tidak boleh hanya dipandang sebagai pelaku, tetapi juga harus menjadi bagian dari solusi. Kemenhut mendorong masyarakat berperan sebagai justice collaborator maupun whistleblower untuk membantu membongkar jaringan perdagangan satwa liar dari tingkat lapangan hingga aktor intelektual dibaliknya.
Pendekatan tersebut dilakukan melalui berbagai program edukasi, internalisasi dan pengembangan usaha produktif di sekitar kawasan hutan agar masyarakat memiliki alternatif mata pencaharian sekaligus menjadi benteng pencegahan kejahatan satwa liar.
"Yang paling memahami kondisi lapangan sebenarnya adalah masyarakat setempat. Mereka yang memahami jalur-jalur masuk, kondisi kawasan, dan berbagai dinamika yang terjadi di lapangan," tuturnya.
Sementara itu, Presiden Direktur UNDP Indonesia Sara Ferrer Olivella mengatakan pemberantasan kejahatan satwa liar tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Program yang didukung Global Environment Facility (GEF-8) tersebut juga menekankan pentingnya memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat, insentif pasar, dan faktor permintaan yang seringkali berasal dari luar Indonesia.
Baca juga: Kemenhut: Proyek Leverage perkuat pemberantasan perdagangan satwa liar
Baca juga: Kemenhut amankan penjual satwa dilindungi kuskus tembung di Sulut
"Orang-orang memang bisa terlibat dalam kejahatan, tetapi mereka juga merupakan bagian dari solusi. Masyarakat terus kita libatkan dalam proyek Leverage ini sebagai pihak yang turut menjaga lingkungan melalui kerja sama dengan semua pihak," ucap Sara.
Platform yang diluncurkan dalam Proyek Leverage dirancang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, pendanaan, dan teknologi agar pengawasan terhadap perdagangan satwa liar dapat berjalan lebih efektif.
Kemenhut berharap pemberdayaan masyarakat melalui proyek tersebut dapat memperkuat sistem deteksi dini dan pelaporan di lapangan, sehingga rantai perdagangan satwa liar ilegal dapat diputus hingga ke tingkat pelaku utama.
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.