Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meluncurkan Program Beasiswa Sertifikasi Amil se-Indonesia 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) pengelola zakat di Indonesia.

"Penguatan kapasitas amil merupakan bagian dari ikhtiar untuk memastikan dana zakat, infak, dan sedekah dikelola secara profesional. Agar potensi zakat yang besar dapat dikelola secara optimal, transparan, dan akuntabel, maka mutlak diperlukan amil yang tidak hanya berintegritas tinggi, tetapi juga memiliki kompetensi yang terstandardisasi dengan baik," kata Wakil Ketua Baznas RI Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Zainut menjelaskan program beasiswa tersebut menyasar para amil zakat di delapan provinsi Indonesia, di antaranya Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara, dengan target peserta mencapai 200 orang.

Melalui program beasiswa tersebut, peserta berkesempatan mengikuti proses sertifikasi kompetensi skema kualifikasi tiga bidang pengelolaan zakat secara gratis.

Ia menekankan pentingnya standardisasi kompetensi amil juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Pasal 11 dan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014 Pasal 7 yang menegaskan bahwa amil zakat wajib memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat.

"Seluruh pembiayaan program beasiswa sertifikasi kompetensi berasal dari dukungan Baznas RI melalui skema dana fisabilillah," ujarnya.

Baca juga: Kemenag minta Baznas putus rantai kemiskinan lewat beasiswa mustahik

Menurut Zainut, penggunaan dana fisabilillah untuk peningkatan kapasitas amil merupakan langkah strategis karena para pengelola zakat berada di garda terdepan dalam menguatkan pilar ekonomi Islam dan mewujudkan kemaslahatan umat.

Ia mengatakan standardisasi kompetensi tersebut bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan pembuktian bahwa seorang amil memiliki aspek knowledge, skill, dan attitude yang memadai sehingga mampu melahirkan kepercayaan publik yang lebih besar dari masyarakat maupun para muzaki.

"Harapan kita bersama, program ini mampu mencapai tujuannya, yaitu menyelaraskan standar pelaksanaan tugas di lapangan, memastikan para amil memperoleh pengakuan profesional atas dedikasinya, serta menjaga konsistensi kompetensi tersebut dalam jangka panjang," ucap Zainut Tauhid Sa'adi.

Sementara itu, Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Baznas, Muhammad Choirin menyampaikan Program Beasiswa Sertifikasi Amil se-Indonesia merupakan ikhtiar untuk memaksimalkan kompetensi, keterampilan, kemampuan, dan dedikasi para amil agar dapat berkembang secara optimal.

Menurut dia, penguatan kompetensi amil merupakan salah satu investasi terbaik bagi masa depan perzakatan nasional.

"Ketika amil semakin profesional, berdedikasi, berintegritas, dan kompeten, maka ekosistem zakat nasional akan semakin kuat dan berdaulat. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat juga akan meningkat. Dengan demikian potensi zakat Indonesia yang selama ini disebut sangat besar akan semakin dapat diwujudkan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat," tutur Choirin.

Baca juga: Baznas RI dorong riset jadikan penguat ekosistem zakat berdampak

Baca juga: Baznas gandeng BRIN perkuat SDM iptek RI lewat Beasiswa Riset 2025

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.