Istanbul (ANTARA) - Uni Eropa (EU) dan Korea Selatan menandatangani Perjanjian Perdagangan Digital (DTA) yang penting selama pertemuan puncak di Brussel pada Rabu (10/6).
"DTA ini menunjukkan komitmen bersama untuk mempromosikan perdagangan yang terbuka, transparan, dan berbasis aturan," menurut pernyataan tertulis dari Komisi Eropa.
Perjanjian tersebut ditandatangani saat Presiden Dewan Eropa Antonio Costa dan Presiden Komisi Ursula von der Leyen menjamu Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung di Brussel untuk KTT Uni Eropa-Korea Selatan ke-11.
"DTA ini melengkapi Perjanjian Perdagangan Bebas Uni Eropa-Republik Korea -- yang berlaku sejak 2011 -- dengan aturan perdagangan digital berstandar tinggi yang mengikat," menurut pernyataan tersebut.
Perjanjian tersebut menguraikan bahwa aturan tersebut akan mencakup pengakuan validitas hukum dan keberlakuan kontrak elektronik serta memungkinkan penggunaan tanda tangan elektronik.
"Perjanjian ini akan membawa peluang baru bagi konsumen dan bisnis, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. Perjanjian ini juga akan meningkatkan keamanan dan kepercayaan konsumen dalam ekonomi digital, melalui aturan pelindungan konsumen daring yang kuat," menurut pernyataan itu.
Ditambahkan pula bahwa perjanjian tersebut juga akan memfasilitasi aliran data lintas batas dan melarang transfer kode sumber secara wajib.
"Pada saat yang sama, baik Uni Eropa maupun Republik Korea akan mempertahankan tingkat pelindungan data pribadi dan privasi yang tinggi, serta ruang regulasi untuk mengejar tujuan kebijakan yang sah," menurut pernyataan tersebut.
Sumber: Anadolu
Baca juga: UE sepakat soal aturan baru aplikasi perjalanan digital
Baca juga: Uni Eropa akan tetap berlakukan UU Digital meski dikritik AS
Baca juga: Pemerintah jadikan regulasi Uni Eropa acuan tata kelola digital
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.