Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengalihkan fokus alokasi anggaran kewajiban Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dari Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk mempercepat pemulihan hutan di tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa pengalihan tersebut dilakukan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2026 guna mengoptimalkan sisa dana rehabilitasi lahan yang belum maksimal.

"Dari DIPA APBN tahun 2026 kita juga sudah mengalokasikan anggaran walaupun itu belum maksimal untuk rehabilitasi hutan dan lahan, termasuk alokasi dari kewajiban Rehabilitasi DAS PPKH. Kita fokuskan untuk kita alihkan di tiga provinsi terdampak bencana," kata Rohmat Marzuki.

Rohmat menjelaskan pihaknya tetap memprioritaskan pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor tiga provinsi tersebut, meskipun memang pelaksanaannya belum optimal.

Baca juga: Menhut fokus rehabilitasi hutan dan DAS di tiga provinsi Sumatera

Selain pengalihan kewajiban DAS, Kemenhut juga mendorong intervensi pemulihan ekonomi di sektor hulu melalui program perhutanan sosial yang dikhususkan bagi lahan-lahan perhutanan sosial milik masyarakat yang rusak akibat terjangan bencana.

Di samping mengoptimalkan anggaran DIPA reguler berjalan, Kemenhut juga mengonfirmasi telah mengusulkan total dana sebesar Rp5,5 triliun pada skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun 2026 yang di dalamnya mencakup pos khusus penanganan kerusakan lingkungan di tiga provinsi tersebut.

"Jadi, kami akan koordinasikan itu semua," kata Rohmat kepada pimpinan rapat kerja di gedung parlemen itu.

Merespons paparan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman selaku pimpinan rapat mendesak Kemenhut untuk lebih agresif menagih pencairan anggaran ke Kementerian Keuangan mengingat Kemenhut telah bersurat meminta Rp8 triliun sejak Februari lalu.

Baca juga: Anggota DPR minta Kemenhut perketat izin dan rehabilitasi DAS

"Bencana itu terjadi tahun lalu. Hulu bencana itu kita sadari untuk bisa kita atasi hutannya harus kita pulihkan. Jadi itu jangan ditunda-tunda. Apalagi ceritanya anggarannya ada tapi tidak terserap," ujar Alex mengingatkan.

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.