Mataram (ANTARA) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat memperingatkan ancaman praktik penangkapan ikan yang merusak keberlanjutan sumber daya perikanan di perairan Teluk Saleh di Pulau Sumbawa yang menjadi tumpuan hidup ribuan nelayan pesisir.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang HNSI Kabupaten Dompu, Muhammad Syafi'i mengatakan indikasi aktivitas penangkapan ikan yang diduga tidak ramah lingkungan masih ditemukan di kawasan Teluk Saleh dan berpotensi mengancam kelestarian ekosistem laut, terutama terumbu karang yang menjadi habitat berbagai jenis ikan ekonomis penting.

"Pada momentum Hari Laut Sedunia 8 Juni lalu, kami bersama nelayan setempat dan tokoh masyarakat melakukan pemantauan di wilayah perairan sekitar Taka Gurita menuju Hodo. Dalam kegiatan tersebut kami menemukan indikasi penggunaan alat bantu yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang," ujarnya di Dompu, Kamis.

Menurut dia, saat melakukan pengamatan terhadap sebuah kapal nelayan yang baru berlabuh, pihaknya menemukan selang kompresor di bagian haluan kapal dan dua kotak pendingin berisi ikan karang hasil tangkapan. Sementara perangkat kompresor disimpan di ruang tertutup pada bagian dalam kapal.

Temuan tersebut, kata dia, perlu ditindaklanjuti oleh instansi berwenang untuk memastikan tidak terjadi praktik penangkapan ikan yang bertentangan dengan prinsip perikanan berkelanjutan dan ketentuan perundang-undangan.

Syafi'i menjelaskan, Teluk Saleh merupakan kawasan perairan yang memiliki nilai ekologis dan ekonomis tinggi bagi masyarakat Pulau Sumbawa. Selain menjadi daerah penangkapan ikan tradisional, kawasan tersebut juga dikenal memiliki ekosistem terumbu karang, padang lamun dan keanekaragaman hayati laut yang mendukung produktivitas perikanan.

Menurutnya, kerusakan terumbu karang akibat praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap populasi ikan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

"Jika habitat ikan rusak, maka yang terdampak bukan hanya lingkungan, tetapi juga nelayan. Produksi perikanan dapat menurun dan biaya melaut akan semakin tinggi karena nelayan harus mencari daerah tangkapan yang lebih jauh," katanya.

Ia menambahkan praktik penangkapan ikan yang merusak seperti penggunaan bahan peledak, bahan kimia berbahaya maupun metode lain yang dapat merusak sumber daya ikan dan lingkungannya merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan sektor perikanan tangkap.

Padahal, lanjutnya, sektor perikanan merupakan salah satu penopang ekonomi masyarakat pesisir di Kabupaten Dompu dan wilayah sekitar Teluk Saleh yang selama ini menggantungkan pendapatan dari hasil laut.

Karena itu, HNSI meminta Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud), Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut, serta Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) untuk meningkatkan patroli dan pengawasan secara berkala di kawasan Teluk Saleh.

"Pengawasan harus diperkuat agar praktik-praktik yang berpotensi merusak sumber daya laut dapat dicegah sejak dini. Perlindungan terhadap ekosistem laut merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan nelayan," ujarnya.

Selain pengawasan, HNSI juga mendorong peningkatan edukasi kepada masyarakat nelayan mengenai pentingnya praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Syafi'i mengingatkan, bahwa larangan penggunaan metode penangkapan ikan yang merusak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang memuat ketentuan pidana bagi pelanggar-nya.

Pada peringatan Hari Laut Sedunia, HNSI mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan perlindungan ekosistem Teluk Saleh sebagai tanggung jawab bersama guna memastikan sumber daya kelautan tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh generasi sekarang maupun generasi mendatang.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.