Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam untuk sementara waktu guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan, melainkan agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

"BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan," ujar Fary dalam keterangan yang diterima di Batam, Kamis.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

“Daya saing Batam sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik. BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi,” kata dia.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

"Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” tambah Fary.

Baca juga: BP Batam terapkan tarif baru bongkar muat peti kemas per 15 Juli

Baca juga: Ombudsman NTT dorong pemprov tetapkan tarif angkutan peti kemas

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

"Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh," kata Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

"Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha," tutup Fary.

Baca juga: Kemenhub akan berlakukan tarif progresif di empat pelabuhan

Baca juga: BP Batam naikan tarif bongkar muat peti kemas

Pewarta: Amandine Nadja
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.