Ini hak-hak keagamaan yang saya kira di Kementerian Agama memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam menjalankan ajaran agamanya

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) akan menyusun standard Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (KOSMIN) yang akan dimulai pada 16 Juni 2026, bertepatan momen Muharaman Bersama Gen Z di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kemenag Muchlis Muhammad Hanafi mengatakan penyusunan KOSMIN ini untuk menjamin keseragaman pemahaman keagamaan yang moderat serta memenuhi hak-hak dasar peribadatan para penyandang disabilitas sensorik rungu wicara atau Sahabat Tuli di seluruh Tanah Air.

“Ini hak-hak keagamaan yang saya kira di Kementerian Agama memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam menjalankan ajaran agamanya. Nah ini mudah-mudahan menjadi titik awal bagi pemenuhan hak-hak keagamaan kelompok disabilitas,” ujar Muchlis saat konferensi pers Peaceful Muharam 1448 Hijriah di Jakarta, Kamis.

Muchlis mengatakan selama ini metode komunikasi keagamaan bagi Sahabat Tuli dinilai masih menghadapi hambatan serius akibat belum adanya standard baku.

Baca juga: Kemenag: Simulasi Al Quran bahasa isyarat RI tarik perhatian di Mesir

Kondisi tersebut menyebabkan visualisasi istilah-istilah abstrak dalam Islam, seperti konsep akidah hingga fikih ibadah dan muamalah, kerap diisyaratkan secara berbeda.

Maka dari itu pemenuhan hak-hak keagamaan ini merupakan mandat langsung dari undang-undang yang wajib diakomodasi secara merata oleh negara. Kemenag hadir untuk memastikan tidak ada lagi kesenjangan akses informasi keagamaan bagi kelompok disabilitas.

Penyusunan KOSMIN ini merupakan kelanjutan dari program penyusunan Mushaf Al Quran Isyarat yang telah dirintis Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) sejak 2020 hingga 2022, yang kemudian legalitasnya disahkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) tahun 2022.

Penyusunan kosa isyarat sebelumnya telah disusun oleh Kemendikbud, kemudian disepakati untuk kosa isyarat keislaman sebagai pemenuhan untuk hak-hak kebahasaan untuk para penyandang disabilitas difasilitasi oleh Kemenag.

“Kesepakatan kita dengan Kemendikbud, mereka itu menyusun kosa isyarat, nah kita Kosa isyarat keislaman,” kata dia.

Baca juga: Kemenag-Arab Saudi akan perbanyak Al Quran bahasa isyarat

Hingga 2022 otoritas keagamaan mencatat baru ada sekitar 130 kosa isyarat keislaman yang mencakup nama-nama dari 114 surah dalam Al Quran beserta sejumlah istilah tajwid dasar.

Oleh karena itu perluasan standardisasi isyarat keislaman melalui KOSMIN ini mendesak dilakukan agar menyentuh aspek-aspek yang lebih luas dan mendalam.

Proses perumusan kosa isyarat baru ini nantinya akan difokuskan secara komprehensif pada empat bidang utama keagamaan yakni bidang akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak

“Untuk penyusunan KOSMIN ini Kosa Isyarat Keislaman Indonesia pun kita akan memposisikan sebagai fasilitator dan nanti yang akan menyusun adalah komunitas-komunitas tuli yang sekarang sudah tergabung pada Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI), ada MTTI (Majelis Tuli Majelis Taklim Tuli Indonesia), ada Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Nanti pun kita akan melibatkan Komnas Penyandang Disabilitas,” kata Muchlis.

Baca juga: Baznas tingkatkan pendidikan agama disabilitas lewat Al-Quran isyarat

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.