Banda Aceh (ANTARA) - Pelaku usaha warung kopi (warkop) dan hotel di Aceh antusiastis mendaftarkan tempat usaha mereka sebagai tempat nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 ke Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Stasiun Aceh selaku pemegang hak siar perhelatan akbar si kulit bundar itu.

“Alhamdulillah, jumlah usaha warung kopi termasuk hotel di Aceh yang mendaftar terus bertambah. Kami juga terus memasifkan sosialisasi terkait kebijakan penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia yang dilakukan warung kopi tidak membayar lisensi atau gratis,” kata Plt Kepala TVRI Stasiun Aceh Yusril di Banda Aceh, Kamis.

Berdasarkan data sementara, jumlah pelaku usaha warkop dan hotel yang telah mendaftar melalui barcode atau tautan resmi TVRI adalah 64 pelaku usaha.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk dapat mendaftarkan tempat usahanya sebagai lokasi penyelenggaraan nobar resmi agar kegiatannya berjalan aman dan nyaman serta tidak bermasalah di kemudian hari,” kata Yusril.

Baca juga: Pratinjau Korea Salatan lawan Ceko: Ujian pengalaman

Dia menegaskan, warkop atau tempat usaha yang tidak mendaftar secara resmi melalui barcode atau tautan TVRI akan dikenakan denda dan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Yusril mengingatkan seluruh penyelenggara nonton bareng Piala Dunia 2026 dilarang menggunakan aset FIFA untuk kegiatan nobar, baik dalam judul acara, spanduk, flyer digital, latar panggung, maupun produk cenderamata.

“Sekali lagi kami sampaikan dan mengajak seluruh pelaku usaha warung kopi agar dapat mendaftar karena tidak dipungut biaya. Pemberian lisensi secara gratis untuk warung kopi di Aceh merupakan wujud komitmen TVRI mendukung peningkatan ekonomi masyarakat,” demikian Yusril.

Baca juga: Pelatih Meksiko antusiastis hadapi laga pembuka

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.