Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan inovasi digital Sentra Informasi Gerakan Antisipasi Penyalahgunaan Obat dan Makanan (SIGAP OM) untuk mencegah penyalahgunaan obat-obat tertentu (OOT) pada remaja.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan, generasi Z yang berjumlah sekitar 71 juta jiwa atau 24,9 persen dari total penduduk Indonesia merupakan penggerak utama bonus demografi hingga 2035. Oleh karena itu, kualitas kesehatan dan produktivitas generasi ini menjadi investasi penting bagi masa depan bangsa.

"Saat ini terdapat tantangan serius berupa penyalahgunaan OOT, yaitu obat yang seharusnya digunakan untuk pengobatan namun disalahgunakan untuk mendapatkan efek tertentu. OOT sering kali kurang diwaspadai karena mudah diperoleh, relatif murah, dan dianggap memiliki risiko hukum yang lebih rendah dibandingkan narkotika atau psikotropika," ujar Taruna di SMAN 70 Jakarta, Kamis.

Inovasi SIGAP OM dirancang sebagai pusat edukasi dan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan OOT dengan sasaran edukasi masyarakat umum, termasuk orang tua, pengajar, dan pelajar.

Baca juga: BPOM RI: Keamanan pangan kunci keberhasilan program MBG

BPOM menilai remaja, khususnya pelajar SMA/SMK, merupakan kelompok yang rentan akibat pengaruh lingkungan, rasa ingin tahu yang tinggi, serta paparan tren media sosial. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan dikemas secara edukatif, partisipatif, kreatif, dan sinergis melalui media musik yang dekat dengan generasi muda.

Secara farmakologis, penyalahgunaan OOT dapat berdampak pada sistem saraf pusat, memicu ketergantungan, kerusakan otak, gangguan mental berat seperti depresi, risiko bunuh diri, hingga kematian akibat overdosis.

"Dampak jangka panjangnya juga dapat menurunkan kualitas sumber daya manusia dan melemahkan ketahanan bangsa sebagaimana sejarah perang candu yang melumpuhkan Tiongkok di masa lalu," katanya.

BPOM juga mencatat keberhasilan pengawasan melalui operasi bersama aparat penegak hukum di Jawa Barat dan Jawa Tengah yang mengungkap pabrik ilegal serta menyita lebih dari 1 miliar tablet OOT ilegal, termasuk tramadol, triheksifenidil, dan dekstrometorfan. Operasi ini mencegah peredaran produk ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp398 miliar.

Baca juga: BPOM perkuat kolaborasi dengan apoteker pastikan keamanan swamedikasi

Pengungkapan dan pemusnahan OOT ilegal tidak hanya bernilai dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari upaya menyelamatkan generasi muda dari risiko ketergantungan dan dampak kesehatan yang serius.

“Bagi BPOM, keberhasilan tersebut tidak diukur dari nilai ekonomi barang bukti, melainkan dari berapa banyak nyawa dan masa depan generasi muda yang berhasil kita selamatkan. Penegakan hukum penting, tetapi pencegahan dari hulu menjadi prioritas utama," ucap Taruna.

Kegiatan tersebut juga menghasilkan komitmen bersama yang melibatkan sembilan pemangku kepentingan untuk meningkatkan koordinasi, pengawasan peredaran OOT, penguatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), serta penegakan hukum secara terpadu sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya menegaskan komitmen BPOM untuk terus menyediakan ruang kreativitas yang sehat bagi remaja. Kami juga mengajak masyarakat dan pelajar untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan obat dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing," tutur Taruna.

Baca juga: BPOM: IDAMAN upaya bersama pemda edukasi publik berantas jamu ilegal

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.