pemberian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa di sekolah-sekolah elit agar lebih tepat sasaran dan menjangkau kelompok yang paling membutuhkan.
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita humaniora kemarin, Kamis (11/6) masih menarik dibaca hari ini, mulai dari evaluasi pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa di sekolah elit hingga tips dari Kementerian Haji (Kemenhaj) untuk terhindar dari badal haji fiktif.
BGN evaluasi pemberian MBG kepada siswa di sekolah elit
Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi pemberian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa di sekolah-sekolah elit agar lebih tepat sasaran dan menjangkau kelompok yang paling membutuhkan.
Baca selengkapnya di sini.
Menko PM: Perbaikan tata kelola MBG harus mengacu pada DTSEN
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan perbaikan tata kelola MBG harus mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penerima manfaat diprioritaskan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem.
Baca selengkapnya di sini.
Menteri PPPA tegaskan komitmen pemerintah perkuat tata kelola daycare
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menegaskan komitmen pemerintah memperkuat tata kelola serta pengawasan layanan pengasuhan anak melalui penataan daycare secara nasional. Langkah ini dilakukan menyusul sejumlah kasus kekerasan terhadap anak yang menjadi perhatian pemerintah.
Baca selengkapnya di sini.
Kemenhut anggarkan Rp667 miliar guna sejahterakan warga sekitar hutan
Kementerian Kehutanan mengalokasikan anggaran Rp667,92 miliar pada 2026 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Anggaran tersebut naik 28,84 persen dibanding tahun sebelumnya dan akan digunakan untuk program padat karya, perhutanan sosial, kelompok tani hutan, hingga patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Baca selengkapnya di sini.
Kemenhaj bagikan tips terhindar dari badal haji fiktif
Kementerian Haji dan Umrah membagikan sejumlah tips kepada masyarakat agar terhindar dari praktik badal haji fiktif. Kemenhaj mengingatkan bahwa pelaksana badal haji harus sudah menunaikan ibadah haji untuk dirinya sendiri dan mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran jasa badal haji dengan biaya yang tidak wajar.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Menkeu Purbaya ikuti arahan Presiden soal pengurangan anggaran MBG
Baca juga: Sistem baru Kemensos-DEN mampu lacak aset penerima manfaat
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Rini Utami
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.