Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) berkomitmen mengimplementasikan Creative Economy Data Model (CEDM) bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) guna memperkuat sistem pengukuran ekonomi kreatif yang lebih komprehensif, terukur, dan berbasis data.

"CEDM akan membantu kita memetakan kekuatan dan kesenjangan dalam ekosistem ekonomi kreatif Indonesia, mengidentifikasi prioritas kebijakan, serta mendukung pengambilan keputusan yang berbasis bukti," ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Yang tidak kalah penting, lanjut Riefky, CEDM menawarkan kerangka kerja yang dapat dibandingkan secara internasional, sehingga memungkinkan Indonesia mengukur kemajuannya berdasarkan standar global tanpa mengabaikan konteks nasional.

CEDM merupakan kerangka yang dikembangkan WIPO untuk memetakan keterkaitan berbagai elemen dalam ekosistem ekonomi kreatif, mulai dari faktor pendukung hingga dampak ekonomi dan sosial yang dihasilkan. Model ini dibangun melalui dua pilar utama, yaitu Creative Environment Input dan Resources for Creativity Input.

Baca juga: Kuliner hingga fesyen jadi fokus pengembangan ekraf Jaktim pada 2026

Creative Environment Input mencakup sistem kekayaan intelektual, tata kelola kebijakan, serta lingkungan sosial dan budaya yang mendukung tumbuhnya kreativitas. Sementara itu, Resources for Creativity Input meliputi pelaku kreatif, infrastruktur, pasar, serta akses pembiayaan yang menjadi fondasi penciptaan nilai ekonomi kreatif.

Menurutnya, CEDM akan menjadi instrumen penting untuk memahami kondisi ekosistem ekonomi kreatif Indonesia sekaligus mendukung perumusan kebijakan yang lebih efektif.

Melalui pendekatan tersebut, CEDM mampu mengukur berbagai dampak ekonomi dan sosial, mulai dari pembentukan dan monetisasi kekayaan intelektual melalui royalti dan lisensi, penciptaan lapangan kerja, kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB), perdagangan, hingga penguatan soft power dan posisi suatu negara dalam lanskap budaya global.

Bagi Indonesia, implementasi CEDM diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam memetakan potensi, mengukur dampak, dan menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran guna mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.

Selain implementasi CEDM, Menteri Ekraf juga melihat peluang untuk memperluas kolaborasi dengan WIPO di berbagai bidang strategis yang berkaitan dengan penguatan ekosistem ekonomi kreatif.

"Kami juga melihat peluang untuk memperdalam kerja sama dengan WIPO dalam bidang komersialisasi kekayaan intelektual, tata kelola royalti musik, serta pembiayaan berbasis kekayaan intelektual bagi pegiat ekonomi kreatif. Bidang-bidang ini sangat penting untuk membuka nilai ekonomi yang lebih besar dari kekayaan intelektual dan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia," kata Menteri Ekraf.

Baca juga: Sektor ekraf berpeluang bertahan di situasi ekonomi global

Deputy Director General, Copyright and Creative Industry Sector of WIPO, Sylvie Forbin, mengatakan pertemuan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam membangun dan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif melalui implementasi CEDM.

Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu rujukan utama (leading voice) di tingkat global dalam pengembangan ekonomi kreatif. Hal tersebut tercermin dari inisiatif Indonesia dalam menghadirkan kebijakan dan forum internasional seperti World Conference on Creative Economy (WCCE).

“Indonesia secara konsisten telah menunjukkan bahwa ekonomi kreatif bukan sekadar sektor budaya. Ekonomi kreatif juga merupakan penggerak strategis pembangunan ekonomi dan daya saing. Yang sangat mengesankan adalah sejauh mana ekonomi kreatif telah terintegrasi dalam visi pembangunan jangka panjang Indonesia.,” ujar Sylvie Forbin.

Dia mengatakan strategi yang lebih luas juga dengan jelas mengakui bahwa kreativitas, kekayaan intelektual, dan inovasi akan menjadi komponen utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,

Sylvie Forbin menambahkan, untuk mewujudkan visi tersebut dibutuhkan data yang kuat sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.

Oleh karena itu, CEDM hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan tidak hanya melihat hasil akhir tetapi juga menelaah berbagai faktor ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif, termasuk tata kelola, koordinasi kelembagaan, pembiayaan, kekayaan intelektual, keterampilan, infrastruktur, hingga akses pasar.

“CEDM dapat melengkapi indikator kinerja yang sudah ada dengan berfungsi sebagai alat pemantauan ekosistem, sehingga kementerian dapat melacak tidak hanya kinerja ekonomi kreatif, tetapi juga kondisi-kondisi mendasar yang akan menentukan keberlanjutan jangka panjang serta kontribusinya terhadap pembangunan Indonesia,” jelasnya.

Baca juga: Ekraf sebut industri gim dan esport buka peluang lapangan kerja baru

Baca juga: Menteri Ekraf: Komunitas bisa bantu kembangkan IP kuliner lokal

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.