Jakarta (ANTARA) - Kanada bergabung dengan Australia, Indonesia, serta Malaysia dalam melindungi anak-anak di bawah usia 16 tahun di ruang digital lewat pembatasan media sosial.
Aturan ini dikenalkan sebagai The Safe Social Media Act (Undang-Undang Media Sosial Aman) oleh Menteri Identitas dan Kebudayaan Kanada Marc Miller.
Mengutip Engadget, Rabu (10/6) waktu setempat, selain melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial, regulasi ini juga menaruh ekspektasi baru pada layanan chatbot AI.
Dijelaskan bahwa aturan ini meminta media sosial untuk mendesain produk mereka agar lebih aman bagi anak-anak.
Para platform digital juga diminta untuk menghapus konten-konten negatif seperti deepfake maupun konten yang dapat "menganiaya anak secara seksual atau melukai kembali korban".
Pengenalan batasan seperti label konten AI, metode untuk melaporkan konten berbahaya, serta alat untuk memblokir pengguna tidak dikenal juga diharapkan dapat disediakan platofrm digital dengan harapan mencegah lebih banyak paparan konten-konten berbahaya kepada pengguna.
Baca juga: Ikuti Indonesia, Malaysia batasi medsos untuk anak di bawah 16 tahun
Meski media sosial dibatasi dalam aturan ini, layanan chatbot AI masih belum dibatasi.
"Chatbot belum dipelajari secara mendalam seperti halnya dampak buruk yang ditimbulkan oleh platform media sosial," kata Miller selama konferensi pers yang mengumumkan aturan tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan, "Mereka tidak memiliki peran sosial yang sama."
Meskipun demikian,aturan itu juga tetap mencakup ketentuan tentang "layanan chatbot AI," yang tampaknya sebagai respons terhadap penanganan OpenAI atas kasus penembakan Tumbler Ridge pada 10 Februari 2026.
Platform AI dalam aturan itu diminta untuk mengurangi risiko chatbot menyampaikan kepada pengguna bentuk konten berbahaya dan terlibat dalam perilaku berbahaya.
Selain itu, chatbot diharapkan bisa menyampaikan langkah-langkah darurat untuk menangani situasi krisis.
Rincian hal-hal yang harus dilakukan platform digital untuk pengguna di atas 16 tahun nantinya akan ditetapkan oleh lembaga lain yaitu Komisi Keamanan Digital Kanada.
Miller menyebut akan ada komisi baru yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Komisi Keamanan Digital Kanada yang terpisah.
Komisi bakal menegakkan aturan dan mampu memberi pengecualian pada platform yang dinilai mampu memberikan proteksi bagi pengguna anak-anak.
Baca juga: Malaysia denda pelanggar aturan larangan medsos bagi anak Rp44 miliar
Baca juga: Kemkomdigi tingkatkan pengawasan pada platform yang bisa diakses anak
Baca juga: Turki akan batasi akses media sosial untuk anak di bawah 15 tahun
Penerjemah: Livia Kristianti
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.