Banjarbaru (ANTARA) - Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Selatan (Kalsel) menurunkan dan membekali tim penilai rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di areal Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut guna memastikan proses evaluasi sesuai ketentuan untuk pemulihan lingkungan.

Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PDASRHL) Dishut Kalsel Alip Winarto di Banjarbaru, Jumat, mengatakan pembekalan dilakukan bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Barito, Tahura Sultan Adam, dan KPH Tanah Laut sebagai persiapan penilaian rehabilitasi DAS.

Baca juga: Dishut Kalsel tertibkan tambang emas ilegal di areal DAS Tahura

“Pembekalan tim merupakan persiapan sebelum penilaian rehabilitasi DAS terhadap perusahaan pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH),” ujar Alip.

Ia mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh pihak terkait metode serta prosedur teknis pengambilan data tanaman agar penilaian dapat dilakukan secara objektif sesuai standar yang berlaku.

Menurut dia, keseragaman metode pengambilan data menjadi faktor penting untuk menghasilkan informasi yang akurat dan menggambarkan kondisi aktual tanaman hasil rehabilitasi DAS di lapangan.

“Hasil penilaian nantinya menjadi bahan evaluasi untuk mengukur tingkat keberhasilan pertumbuhan tanaman sekaligus memastikan kegiatan rehabilitasi mendukung perbaikan kualitas tutupan lahan dan fungsi daerah aliran sungai,” katanya.

Alip mengapresiasi perusahaan pemegang PPKH dari PT Borneo Indobara yang telah melaksanakan kewajiban rehabilitasi DAS sebagai bentuk kontribusi terhadap upaya pemulihan ekosistem dan pelestarian lingkungan di Kalimantan Selatan.

Baca juga: Kalsel perkuat sinergi mitigasi bencana hidrometeorologi di areal DAS

Baca juga: KLHK ingin Kalsel jadi percontohan rehabilitasi DAS di Indonesia

“Pelaksanaan rehabilitasi DAS oleh pemegang PPKH sangat membantu upaya pelestarian lingkungan serta mendukung peningkatan kualitas tutupan hutan dan lahan yang terus didorong pemerintah daerah,” ujar Alip.

Dishut Kalsel berharap penilaian rehabilitasi DAS dapat memastikan keberhasilan pertumbuhan tanaman dan efektivitas pemulihan lahan, sehingga mendukung keberlanjutan fungsi ekologis daerah aliran sungai.

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.