luar biasa kenaikannya ya sejak setahun terakhir
Mataram (ANTARA) - Pertumbuhan dan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Nusa Tenggara Barat melonjak drastis hingga 8 kali lipat seiring meningkatnya keberadaan kendaraan listrik di wilayah itu.
General Manager PLN Wilayah NTB, Sri Heny Purwanti mengakui jumlah pendirian SPKLU di NTB baik di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa meningkat dari 38 unit kini menjadi 51 unit di tahun 2026.
"Jadi luar biasa kenaikannya ya sejak setahun terakhir dari 2025 ke 2026," ujarnya pada wartawan usai sosialisasi dan edukasi penggunaan SPKLU di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Jumat.
Ia menyebutkan berdasarkan catatan PLN NTB, jumlah kendaraan listrik yang memanfaatkan pelayanan SPKLU di NTB saat ini di atas 500 unit lebih.
"Dari 4.000 KW jadi 32 ribu KW, sehingga ada peningkatan 8 kali lipat pemanfaatan SPKLU di NTB," kata Heny.
Heny mengatakan SPKLU ini tersebar hampir merata di kabupaten/kota di NTB, baik yang ada di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
"Jadi, kalau kepengin tahu lokasinya di mana saja, sudah tersedia aplikasi PLN Mobile. Nanti tinggal masyarakat mencari lokasinya di mana aja," terangnya.
Baca juga: PLN UP3 Parepare target miliki 10 unit SPKLU di 2026
Baca juga: Pemkab Banyumas ditawari investasi pembangunan 145 SPKLU
Ia mencontohkan masyarakat yang ingin berpergian ke Kabupaten Lombok Timur nanti langsung terlihat lokasi SPKLU, begitu juga berapa jumlah kendaraan yang mengantri pengisian di SPKLU.
"Jadi, sampai begitu petunjuk yang diberikan melalui PLN Mobile tersebut," ujar Heny.
Selain itu, kata Heny, pihaknya juga memiliki aplikasi robotik untuk memantau atau mengawasi SPKLU yang mengalami gangguan pelayanan
"Jadi, setiap informasi gangguan SPKLU disampaikan melalui aplikasi robotik dan kami juga sudah memiliki tim untuk melakukan perbaikan ketika terjadi kendala," ucapnya.
Menurutnya dalam satu SPKLU terdiri dari dua nozel (konektor) pengisian. SPKLU terdiri 4 jenis pengisian daya (charging) untuk mobil listrik. Di antaranya standar charging untuk 2-7 KW Membutuhkan waktu sekitar 8-12 jam.
Selanjutnya medium charging untuk 7-22 KW, membutuhkan waktu sekitar 3-5 jam. Fast charging untuk 22-30 KW, membutuhkan waktu sekitar 1–2 jam. Kemudian ultra fast charging untuk lebih 30-60 KW, membutuhkan waktu sangat singkat, hanya 15-30 menit.
"Untuk penggunaan SPKLU ini, selain dari PLN kami juga mendorong masyarakat yang ingin mendirikan SPKLU mau perusahaan atau individu. Untuk mesin ultra fast charging itu butuh Rp400-500 juta. Jadi, tergantung di lokasi mana yang mau dibangun karena berbeda setiap, sehingga ini bisnis yang menguntungkan," kata Heny.
Lebih lanjut, Heny menyatakan ideal pengisian di satu SPKLU ini 1:10 kendaraan. Hal ini untuk memudahkan antrian sehingga tidak terlalu lama.
"Kenapa 1:10 biar menjaga kesabaran orang untuk mengantri dan pola antrian ini sudah diatur di aplikasi PLN Mobile," katanya.
Baca juga: SPKLU menjamin hak konsumen, bukan sekadar menyalurkan listrik
Baca juga: Komisaris PLN pastikan layanan infrastruktur kendaraan listrik
Baca juga: PLN operasikan SPKLU ke 5000 perkuat ekosistem kendaraan listrik
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.