Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menegaskan lembaganya fokus membangun fondasi kuat bagi reformasi sektor perasuransian nasional.
"Selama kurang lebih empat tahun terakhir, OJK telah berfokus membangun fondasi yang kuat bagi reformasi sektor perasuransian," kata Ogi pada konferensi pers disela forum Indonesia Insurance Summit 2026 di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, upaya tersebut dilakukan melalui empat pilar utama, yaitu penguatan permodalan dan pendalaman pasar, penguatan tata kelola dan manajemen risiko, penguatan ekosistem industri, serta penyelarasan dengan standar dan best practices internasional.
"Oleh karena itu, tahun 2026 kami pandang sebagai fase penting untuk memperkuat implementasi berbagai agenda reformasi yang telah dibangun," katanya.
Lebih lanjut, Ogi menjelaskan, beberapa fokus utama OJK pada tahun 2026 mencakup penguatan permodalan tahap pertama, implementasi spin-off unit syariah, penyusunan New Risk-Based Capital (New RBC), serta penguatan tata kelola dan kualitas produk asuransi.
"Termasuk persiapan implementasi Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, berupa Program Penjaminan Polis dan penguatan kerangka resolusi perusahaan perasuransian," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa sektor perasuransian memiliki peran yang semakin strategis dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional.
"Bagi OJK, asuransi bukan semata instrumen pengelolaan risiko, tetapi bagian dari infrastruktur ekonomi nasional yang mendukung ketahanan masyarakat, keberlangsungan dunia usaha, dan stabilitas perekonomian," katanya.
Menurut dia, prospek pengembangan sektor perasuransian Indonesia masih sangat besar dengan jumlah penduduk lebih dari 280 juta jiwa dan kebutuhan perlindungan yang terus meningkat, ruang pertumbuhan industri masih sangat terbuka.
Baca juga: OJK dan ILO rilis sistem ERP dongkrak akses kredit peternak sapi perah
Baca juga: OJK panggil TAFS soal dugaan pelanggaran proses penagihan kredit
Hingga April 2026, lanjut dia, total aset industri asuransi tercatat mencapai sebesar Rp1.202 triliun atau tumbuh 3,39 persen year-on-year.
Indonesia Insurance Summit merupakan forum tahunan industri perasuransian Indonesia yang diselenggarakan oleh Dewan Asuransi Indonesia bersama seluruh asosiasi perasuransian nasional.
Melalui forum ini industri perasuransian Indonesia diharapkan mampu memperkuat kapasitas menghadapi tantangan masa depan, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap stabilitas sistem keuangan, perlindungan masyarakat, dan pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
"Forum ini menjadi wadah kolaborasi bagi regulator, pelaku industri, akademisi, dan mitra strategis untuk membahas isu-isu terkini, peluang, dan arah pengembangan industri perasuransian Indonesia," kata Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Yulius Bhayangkara.
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.