Istanbul (ANTARA) - Presiden AS Donald Trump pada Jumat (12/6) menandatangani memorandum presiden yang menetapkan pedoman keamanan siber baru untuk sistem keamanan nasional (NSS) yang menangani informasi rahasia negara tersebut.
Perintah resmi tersebut, yang dikirim kepada para pejabat senior di seluruh pemerintahan, "menetapkan struktur, wewenang, peran, dan tanggung jawab yang jelas untuk tata kelola NSS dan akuntabilitas terhadap persyaratan keamanan siber NSS bagi pemilik dan operatornya," kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan.
Kebijakan ini membentuk kembali Komite Sistem Keamanan Nasional dan berupaya memodernisasinya untuk pertama kalinya selama lebih dari tiga dekade.
Selain itu, komite tersebut juga ditugaskan untuk menetapkan "persyaratan dasar keamanan siber bagi semua NSS serta meningkatkan akuntabilitas dan koordinasi antarlembaga guna menerapkan pertahanan siber yang diperlukan di seluruh NSS."
Komite, akan mengawasi sistem keamanan nasional di seluruh pemerintah federal, mengeluarkan arahan keamanan yang mengikat kepada operator, dan mempromosikan koordinasi dan berbagi informasi antar lembaga.
Direktur Badan Keamanan Nasional akan menjabat sebagai kepala komite dan akan dapat "memanfaatkan kekuatan teknis penuh lembaga itu untuk menyediakan pertahanan dan bantuan canggih guna memperkuat keamanan NSS di seluruh pemerintahan AS," kata Gedung Putih.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Pengembangan ekonomi digital perlu diimbangi keamanan siber yang kuat
Baca juga: Dukungan pemerintah perkuat kemandirian teknologi keamanan siber
Baca juga: BSSN sebut keamanan siber harus jadi aspek utama dalam RUU SDI
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.