Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan menangani sebanyak 66 laporan kasus kekerasan selama periode April-Mei 2026.

"Ini juga mencerminkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor serta kepercayaan terhadap layanan perlindungan yang tersedia," kata Kasudin PPAPP Jakarta Selatan, Rizky Hamid saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Rizky mengatakan jumlah laporan yang diterima meningkat dari 29 kasus pada April menjadi 37 kasus pada Mei 2026. Peningkatan ini menunjukkan adanya kasus yang berhasil terungkap dan ditangani.

Dia menjelaskan dari kasus yang ditangani April-Mei 2026, sebanyak 23 kasus melibatkan anak dan perempuan. Kemudian, delapan kasus melibatkan anak laki-laki dan 35 kasus melibatkan perempuan dewasa.

Dari seluruh laporan yang ditangani, lanjut Rizky, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan menjadi kategori yang paling banyak tercatat, dengan kekerasan psikis sebagai jenis kekerasan yang paling sering dilaporkan.

"Setiap laporan yang masuk merupakan langkah penting untuk memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan akses terhadap keadilan," ucapnya.

Adapun pos pengaduan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) menjadi sarana yang paling banyak menjadi laporan aduan masyarakat dengan jumlah kasus mencapai 50 laporan.

Apabila masyarakat menemukan dugaan kekerasan, eksploitasi, atau perdagangan orang melalui kanal pengaduan resmi, layanan Jakarta Siaga 112, hotline UPT PPA 0813-1761-7622, maupun pos pengaduan dan penanganan kasus yang tersedia di wilayah kecamatan serta RPTRA terdekat.

Baca juga: Pemkot Jaksel tegaskan ruang publik harus aman dari pelecehan

Baca juga: Jaksel peringkat dua kasus kekerasan perempuan dan anak terbanyak

Baca juga: Pemkot Jaksel ajak masyarakat berani laporkan tindak kekerasan

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.