Jakarta (ANTARA) - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp578,93 miliar pada 2027 guna mendukung pencapaian target investasi nasional yang ditetapkan meningkat 13,8 persen pada tahun depan.
Dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin, Rosan menjelaskan bahwa pihaknya ditargetkan mencapai realisasi investasi penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp2.322 triliun pada 2027. Target tersebut meningkat 13,8 persen dibandingkan target investasi 2026 yang sebesar Rp2.041,3 triliun.
Oleh karena itu, untuk mendukung pencapaian target tersebut, pihaknya mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp2,19 triliun. Namun, pagu indikatif yang diterima untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp625,14 miliar atau turun 37,6 persen dibandingkan alokasi anggaran tahun 2026.
Menurut Rosan, besaran pagu indikatif tersebut belum memenuhi kebutuhan minimal kementerian yang mencapai Rp1,2 triliun.
Baca juga: Indonesia bidik investasi UEA untuk perkuat rantai pasok nasional
“Angka ini baru memenuhi 52 persen kebutuhan kementerian sebesar Rp1,2 triliun secara minimal,” kata Rosan.
Oleh karena itu, pihaknya berharap dukungan legislator agar tambahan anggaran sebesar Rp578,93 miliar dapat disetujui, sehingga kebutuhan minimal anggaran Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM pada 2027 mencapai Rp1,2 triliun.
“Sehubungan hal tersebut kami berharap tentunya dukungan dan pertimbangan pimpinan, serta anggota Komisi XII yang terhormat agar tambahan anggaran sebesar Rp578,93 miliar sesuai dengan kebutuhan minimal anggaran Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tahun 2027 dapat terpenuhi sebesar Rp1,2 triliun,” ujar Rosan.
Ia merinci, kebutuhan minimal anggaran tersebut terdiri atas program dukungan manajemen sebesar Rp579,95 miliar dan program penanaman modal dan hilirisasi sebesar Rp624,12 miliar.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.