Jakarta (ANTARA) - BUMN PT Asabri (Persero) menyalurkan gaji ke-13 pensiun pada 2026 senilai lebih dari Rp1,4 triliun kepada lebih dari 500 ribu penerima di seluruh Indonesia untuk menjaga kesejahteraan peserta purnatugas.
Direktur Utama PT Asabri (Persero) Jeffry Haryadi P Manullang mengatakan pembayaran gaji ke-13 merupakan bentuk pemenuhan amanah negara sekaligus jaminan kepastian ekonomi bagi para peserta setelah menyelesaikan masa pengabdian.
"Melalui pembayaran gaji ketiga belas pensiun ini adalah bentuk tanggung jawab kami atas pengabdian para pahlawan bangsa," ujar Jeffry dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Pembayaran tersebut diberikan kepada peserta Asabri yang berstatus pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan pembayaran gaji ke-13 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBN.
Asabri juga menggandeng 13 mitra kerja pembayaran dan melakukan pemantauan melalui 33 kantor cabang yang tersebar di berbagai daerah untuk memastikan pembayaran berjalan lancar.
Menurut Jeffry, perusahaan menerapkan prinsip layanan 5T yang meliputi tepat waktu, tepat orang, tepat jumlah, tepat alamat, dan tertib administrasi dalam setiap proses pembayaran manfaat kepada peserta.
Sebagai pengelola asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri, Asabri terus memperkuat layanan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Penyaluran gaji ke-13 tersebut turut dirasakan manfaatnya oleh para penerima pensiun.
Dalam keterangan yang sama, Peltu (Purn) Joko Mulyono di Ternate mengaku proses pembayaran berjalan lancar tanpa kendala.
"Alhamdulillah, untuk penerimaan gaji ketiga belas di wilayah Maluku Utara di Kota Ternate sampai saat ini aman, lancar, dan tidak ada kendala apapun," katanya.
Henny Hendriani, istri almarhum Letkol (Purn) Djoko Subandrio, mengaku terbantu dengan tambahan penghasilan tersebut.
"Terima kasih kepada pemerintah dan juga Asabri. Saya sangat bersyukur, saya jadi bisa menyenangkan diri saya sendiri, beli vitamin, dan untuk cucu terutama," ujar Henny.
Asabri menilai pembayaran gaji ke-13 juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan sebagai bagian dari dukungan terhadap sistem pertahanan dan keamanan nasional.
Baca juga: Asabri realisasikan manfaat JKm Rp167 miliar pada 2025
Baca juga: Mandiri Taspen-ASABRI serahkan santunan kepada ahli waris Ryamizard
Baca juga: ASABRI bayarkan klaim Rp6 miliar ke penerima asuransi di Jayapura
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.