Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama FAS selaku model atau mantan staf ahli DPR
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan staf ahli dari anggota DPR RI Heri Gunawan, Fitri Assiddikki (FAS), seusai pemanggilan terakhir pada 11 Juni 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan lembaga antirasuah tersebut memanggil kembali Fitri agar diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, Fitri mangkir atau tidak memenuhi panggilan KPK pada 11 Juni 2026.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama FAS selaku model atau mantan staf ahli DPR,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Baca juga: KPK jadwalkan ulang pemanggilan anggota DPR Heri Gunawan dan istri
Berdasarkan data KPK per pukul 12.26 WIB, Fitri belum memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.
Saat ini, KPK masih menyidik kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020-2023.
Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat. Kemudian KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.
Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Baca juga: KPK agendakan pemanggilan dua tersangka kasus CSR BI-OJK
Beberapa lokasi tersebut seperti Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.
Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut. Adapun keduanya saat ini merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029.
Pada 12 Juni 2026, KPK mengungkapkan sebanyak sepuluh saksi tidak hadir atau mangkir dari pemanggilan lembaga antirasuah. Salah satunya adalah Fitri Assiddikki.
“Pemanggilan para saksi ini dibutuhkan untuk didalami terkait aliran uang, dan penelusuran aset atas dugaan tindak pidana pencucian uang oleh HG (Heri Gunawan, red.),” ujar Budi pada tanggal tersebut.
Baca juga: KPK dalami penyaluran uang PSBI kepada yayasan milik dua anggota DPR
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.