Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama ORI selaku Komisaris PT Catur Elang Perkasa, dan MUA selaku pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur,
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Catur Elang Perkasa Oki Arisulistijanto dan seorang pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT Energy Trading Co., Ltd. (PPT ET).
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama ORI selaku Komisaris PT Catur Elang Perkasa, dan MUA selaku pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Berdasarkan catatan KPK, Oki Arisulistijanto memenuhi panggilan penyidik dengan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.51 WIB. Sementara itu, saksi berinisial MUA hadir pada pukul 10.00 WIB.
KPK sebelumnya mengumumkan dimulainya penyidikan kasus tersebut pada 30 Juli 2025. Perkara itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT ET pada periode 2015-2022.
Baca juga: KPK periksa Dirut PT Catur Elang Perkasa soal nilai investasi PPT ET
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni MH dari PPT ET serta MZ dan OA dari pihak swasta.
Lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan tersangka dalam perkara itu, namun identitas para tersangka belum diumumkan kepada publik.
Baca juga: KPK dalami investasi yang dilakukan perusahaan patungan RI-Jepang
KPK menyebut kasus tersebut turut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada periode 2011-2021.
Berdasarkan laman resmi PPT ET, PT Pertamina (Persero) memiliki 50 persen saham di perusahaan patungan Indonesia-Jepang tersebut.
Sisa kepemilikan saham PPT ET dimiliki oleh 13 perusahaan Jepang, yakni Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, Chubu Electric Power, The Kansai Electric Power, INPEX Corporation, Cosmo Oil, Tokyo Electric Power Company Holdings, Idemitsu Kosan, Japan Petroleum Exploration (JAPEX), Tokyo Gas, Kashima Oil, Kyushu Electric Power, dan Nippon Steel Engineering.
Baca juga: KPK periksa Internal Audit Pertamina sebagai saksi kasus PPT ET
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.