Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menginstruksikan seluruh personel yang mengawal aksi unjuk rasa di Jakarta, Senin, untuk mengedepankan pendekatan humanis.

Ia menegaskan larangan keras bagi anggota kepolisian untuk membawa senjata api selama melakukan pengamanan.

​Pesan tersebut disampaikan oleh Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pamobvit) Polda Metro Jaya Kombes Pol Joko Sulistio saat membacakan amanat Kapolda Metro Jaya dalam apel gelar pasukan pelayanan aksi unjuk rasa di Jakarta.

​"Mereka yang turun ke jalan adalah saudara kita yang menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasi. Tugas kita memastikan aspirasi itu tersalurkan dengan aman, tertib, dan terkendali," ujarnya.

​Kapolda menggarisbawahi bahwa massa aksi merupakan warga negara yang sedang menyalurkan hak konstitusionalnya. Oleh sebab itu, kepolisian berkewajiban menjamin agar aksi penyampaian pendapat tersebut berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat luas.

​Seluruh personel juga diingatkan untuk menjaga emosi, tetap sabar, tenang, serta bertindak proporsional di lapangan. Penegakan hukum, kata Asep, merupakan upaya paling akhir (ultimum remedium) dalam penanganan unjuk rasa.

Baca juga: Polisi siagakan 5.955 personel amankan unjuk rasa di Jakarta

​​Terkait prosedur keselamatan, Kapolda memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memperketat pengawasan terhadap barang bawaan personel sebelum diterjunkan ke lokasi unjuk rasa.

​"Tidak ada senjata api. Propam wajib memastikan dan memvideokan pemeriksaan perlengkapan seluruh personel sebelum bertugas," tegasnya.

​Selain itu, pengamanan harus berjalan terstruktur di bawah sistem satu komando, di mana tidak boleh ada personel yang mengambil tindakan sepihak tanpa adanya instruksi dari pimpinan.

​Untuk mengantisipasi potensi kericuhan, jajaran Bhabinkamtibmas, Tim Raimas, dan Tim Raisa diminta melakukan sterilisasi di area belakang pasukan guna menyisir keberadaan provokator maupun benda-benda berbahaya.

​Secara spesifik, setiap regu Sabhara dan Brimob diwajibkan membawa alat pemadam api ringan (APAR) guna mengantisipasi jika terjadi aksi pembakaran ban oleh massa.

​Di sisi lain, jajaran intelijen diinstruksikan untuk memantau sekaligus mendokumentasikan pergerakan massa sejak titik keberangkatan hingga kepulangan.

Sementara itu, personel Reserse Kriminal (Reskrim) diminta bergerak cepat mengamankan oknum peserta aksi yang kedapatan membawa alat atau senjata berbahaya.

​Dalam amanat tertulisnya, Komjen Pol Asep Edi turut menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi dan dukungan penuh dari jajaran TNI Kodam Jaya yang ikut serta menjaga kondusivitas ibu kota.

​"Kita hadir untuk melindungi, bukan untuk membenturkan. Laksanakan tugas dengan kepala dingin dan hati yang teguh," katanya.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya tekankan sikap humanis jaga demo mahasiswa

Baca juga: Polda Metro Jaya sterilisasi jalur kunjungan Presiden Jerman

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.