Anggaran tersebut belum termasuk pengembangan dan penggunaan aplikasi e-voting untuk pemungutan suara luar negeri

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengatakan KPU memerlukan anggaran sebesar Rp12,5 miliar untuk pengembangan dan peningkatan kapasitas teknologi untuk menunjang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), termasuk untuk penerapan sistem e-voting.

Namun, KPU belum mencantumkan hal itu ke dalam usulan tambahan anggaran karena masih menunggu pembahasan revisi terhadap undang-undang Pemilu. Dia pun mengatakan bahwa pengembangan teknologi tidak bisa dihindari untuk bisa semakin beradaptasi.

"Perkiraan kebutuhan kita itu mencapai sekitar Rp12,5 miliar, dan ini salah satu yang kita dorong. Tentu ini masih sangat membutuhkan diskusi dan pengaturan di undang-undangnya," kata Afifuddin saat rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Baca juga: KPU RI jadikan Bali contoh manajemen pemilu ke delegasi India

Menurut dia, KPU pun menunggu pembentuk undang-undang untuk menyetujui penggunaan sistem e-voting. Di sisi lain, dia mengatakan bahwa pengembangan e-voting di luar negeri juga memerlukan pembiayaan tersendiri.

"Anggaran tersebut belum termasuk pengembangan dan penggunaan aplikasi e-voting untuk pemungutan suara luar negeri," kata dia.

Berdasarkan pengalaman, menurut dia, penyelenggaraan pemilu di luar negeri mengalami permasalahan yang harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak. Jangan sampai permasalahan pemilu yang lalu, khususnya di Kuala Lumpur, kembali terulang.

"Pada intinya berangkat dari refleksi kami di KPU dan tentu pembelajaran kita semua, tentu kita ingin pelaksanaan pemilu kita berjalan lebih baik lagi dari yang sudah-sudah," katanya.

Baca juga: KPU Jakbar lakukan Coktas guna perbaharui data pemilih

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai bahwa e-voting memang sudah saatnya untuk digagas, khususnya untuk menangani permasalahan Pemilu di luar negeri.

Dia mengatakan pelaksanaan Pemilu di luar negeri biasanya digelar dalam waktu yang berbeda dengan di Indonesia. Selain itu, metode pencoblosannya pun berbeda-beda dan sangat rawan untuk disalahgunakan.

"Karena kemarin sempat di Kuala Lumpur itu ada PSU (Pemungutan Suara Ulang), kita nggak punya pengawasnya gitu. Jadi itu mungkin karena di luar negeri rata-rata mereka aware, punya handphone, mungkin perlu kita gagas, Pak, untuk e-voting," kata Rifqinizamy.

Baca juga: MK kabulkan sebagian permohonan keterwakilan perempuan pada pemilu

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.