Jakarta (ANTARA) - Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta kembali menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan pengunjung dengan modus menyembunyikan barang terlarang tersebut di dalam alat kontrasepsi.

"Pada hari ini kami telah menggagalkan dua kali upaya penyelundupan narkoba oleh pengunjung yang hendak masuk ke dalam Lapas Narkotika Jakarta," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Jakarta Edi Sigit Budiman di Jakarta, Senin.

Pengungkapan tersebut terjadi saat petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang akan memasuki area lapas.

Upaya penyelundupan pertama berhasil digagalkan sekitar pukul 14.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga narkotika dengan berat sekitar 9 gram.

Berselang 15 menit kemudian, tepatnya pukul 14.45 WIB, petugas kembali menemukan narkoba yang diduga memiliki berat sekitar 20 gram dari pengunjung lainnya.

Menurutnya, kedua pelaku menggunakan modus yang sama untuk mengelabui petugas. Narkoba dibungkus menggunakan alat kontrasepsi, kemudian disembunyikan di area kemaluan sebelum dibawa masuk ke dalam lapas.

"Modus operandinya yaitu menyelundupkan narkoba melalui alat kontrasepsi yang dibungkus, kemudian dimasukkan ke dalam kemaluan pelaku dan berupaya dibawa masuk ke dalam Lapas Narkotika Jakarta," jelas Sigit.

Sigit mengapresiasi kesigapan petugas P2U yang mampu mendeteksi upaya penyelundupan tersebut sebelum barang terlarang itu masuk ke dalam lingkungan lapas.

Dia menegaskan keberhasilan tersebut merupakan bukti komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga lapas tetap bersih dari peredaran narkoba.

"Alhamdulillah, berkat ketelitian dan kesigapan petugas di lapangan, upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas berhasil digagalkan. Ini menunjukkan bahwa pengawasan yang kami lakukan berjalan dengan baik," ucap Sigit.

Setelah penemuan tersebut, pihak lapas langsung melaporkan kejadian itu kepada pimpinan, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa salah satu pelaku tergiur imbalan uang untuk menjalankan aksi tersebut.

Berdasarkan pengakuan yang diperoleh petugas, pelaku dijanjikan bayaran sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta apabila berhasil memasukkan narkoba ke dalam lapas.

Informasi tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan aparat kepolisian guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang berada di balik upaya penyelundupan tersebut.

Baca juga: Lapas Narkotika Jakarta latih napi beternak ayam dan menjahit

Baca juga: Lapas Cipinang-Polri ungkap peredaran ekstasi di tempat hiburan malam

Baca juga: Lapas Narkotika Jakarta razia gabungan dan tes urine berantas narkoba

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.