Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan program Padat Karya dilakukan dengan sistem yang transparan sehingga tidak ada titipan orang dalam (ordal) seperti yang dikhawatirkan masyarakat.
“Nggak, nggak (tidak ada ordal). Kalau ini, karena semua sistemnya sangat terbuka, nggak mungkin (bisa pakai) ordal,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Jumat.
Dia menyebutkan sistem program Padat Karya dapat dipantau oleh masyarakat. Dengan demikian, program tersebut benar-benar dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengimbau masyarakat agar mengikuti informasi resmi terkait program Padat Karya melalui platform Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan tidak terpengaruh oleh berita palsu.
Pendaftaran program Padat Karya DKI Jakarta dapat diakses melalui https://www.jakarta.go.id/padat-karya.
Baca juga: Pemprov DKI berupaya agar program Padat Karya tepat sasaran
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam laman tersebut, sejumlah posisi dibuka oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan suku dinas dengan masa kerja yang bervariasi sebagai berikut:
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta - Petugas lalu lintas (flagman)
Periode pekerjaan: 41 hari (1 Juli-10 Agustus 2026)
Batas akhir pendaftaran: 25 Juni 2026
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta - Petugas pembangunan JPO 1
Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026
Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026
Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta - Petugas keamanan
Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026
Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026
Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta - Pekerja lapangan
Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026
Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026
Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat - Pekerja
Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026
Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat - Administrasi
Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026
Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat - Mandor
Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026
Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat - Tukang listrik.
Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026
Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat - Kenek
Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026
Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat - Pengawas
Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026
Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026
Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian, dan Pengukuran Bina Marga - Jasa tenaga tukang gali untuk layanan pengujian sondir
Periode pekerjaan: 1 Oktober-30 November 2026
Batas akhir pendaftaran: 1 Oktober 2026
Baca juga: DKI siapkan kesempatan kerja padat karya
Baca juga: Pramono sebut lowongan kerja padat karya sasar proyek bantalan sosial
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.