Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan program Padat Karya dilakukan dengan sistem yang transparan sehingga tidak ada titipan orang dalam (ordal) seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

“Nggak, nggak (tidak ada ordal). Kalau ini, karena semua sistemnya sangat terbuka, nggak mungkin (bisa pakai) ordal,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Jumat.

Dia menyebutkan sistem program Padat Karya dapat dipantau oleh masyarakat. Dengan demikian, program tersebut benar-benar dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengimbau masyarakat agar mengikuti informasi resmi terkait program Padat Karya melalui platform Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan tidak terpengaruh oleh berita palsu.

Pendaftaran program Padat Karya DKI Jakarta dapat diakses melalui https://www.jakarta.go.id/padat-karya.

Baca juga: Pemprov DKI berupaya agar program Padat Karya tepat sasaran

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam laman tersebut, sejumlah posisi dibuka oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan suku dinas dengan masa kerja yang bervariasi sebagai berikut:

Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta - Petugas lalu lintas (flagman)

Periode pekerjaan: 41 hari (1 Juli-10 Agustus 2026)

Batas akhir pendaftaran: 25 Juni 2026

Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta - Petugas pembangunan JPO 1

Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026

Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026

Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta - Petugas keamanan

Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026

Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026

Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta - Pekerja lapangan

Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026

Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026

Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat - Pekerja

Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026

Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat - Administrasi

Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026

Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat - Mandor

Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026

Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat - Tukang listrik.

Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026

Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat - Kenek

Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026

Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat - Pengawas

Periode pekerjaan: 1 Juli-30 September 2026

Batas akhir pendaftaran: 26 Juni 2026

Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian, dan Pengukuran Bina Marga - Jasa tenaga tukang gali untuk layanan pengujian sondir

Periode pekerjaan: 1 Oktober-30 November 2026

Batas akhir pendaftaran: 1 Oktober 2026

Baca juga: DKI siapkan kesempatan kerja padat karya

Baca juga: Pramono sebut lowongan kerja padat karya sasar proyek bantalan sosial

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.