Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan siap memfasilitasi sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG), yang masih ditutup karena dinilai belum memenuhi persyaratan teknis.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram Emirald Isfihan di Mataram, Jumat, mengatakan sejauh ini pihaknya terbuka ketika ada SPPG MBG yang membutuhkan bantuan, khususnya terkait kepemilikan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).

"Dalam hal itu, kami sangat terbuka, bahkan jika ada yang belum paham kami fasilitasi untuk edukasi dan pelatihan," katanya.

Baca juga: 4.000 guru dan tenaga pendidik di Mataram sudah terima MBG

Hal tersebut disampaikan menyikapi masih adanya delapan SPPG MBG di Kota Mataram yang hingga kini belum bisa kembali beroperasi setelah ditutup sementara bersama belasan SPPG lainnya karena belum memenuhi persyaratan teknis, seperti SLHS dan instalasi pengolahan air limbah (Ipal).

Terhadap delapan SPPG MBG yang belum kembali beroperasi itu, sejauh ini Dinkes belum mendapatkan laporan disebabkan oleh apa saja, selain SLHS.

Sejauh ini, SPPG yang dihentikan sementara sudah banyak yang memproses SLHS dan pihaknya siap membantu hingga mereka bisa memenuhi standar yang ditetapkan.

"Tapi, saya kurang jelas apakah pengajuan SLHS SPPG tersebut yang baru atau yang kena penghentian sementara, sehingga masih ada yang belum beroperasi lagi," katanya.

Emirald mengatakan untuk mendukung program pemerintah dan memastikan kualitas makanan yang ada didistribusikan ke siswa, Dinkes siap memfasilitasi untuk pelatihan. Tapi, itu sesuai dengan daftar antrean.

"Kondisi tersebut murni karena keterbatasan supervisi yang kami miliki," katanya.

Baca juga: SPPG MBG Mataram punya layanan pengaduan online lewat telepon 127

Baca juga: Program MBG perdana di Mataram sasar ribuan siswa

Sementara itu, Satgas MBG Kota Mataram Lalu Martawang mengatakan terkait delapan SPPG yang ditutup, sudah diminta Korwil MBG untuk melakukan konsultasi, mengidentifikasi penyebabnya.

"Kami harus cari tahu delapan SPPG itu ditutup dalam konteks apa. Apakah karena faktor A, B, atau C," katanya.

Penyebab penutupan, tambahnya, perlu dicari tahu secara jelas agar rekomendasi yang dikeluarkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat dipertanggungjawabkan dan tidak berpotensi menimbulkan persoalan ke depan.

Pewarta: Nirkomala
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.