Berdasarkan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Frans Antoni telah resmi ditetapkan sebagai DPO pada tanggal 12 November 2023

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa pengendali keuangan jaringan narkoba Fredy Pratama, yakni Frans Antoni, telah buron sejak 2023 sebelum akhirnya ditangkap pada Kamis (18/6) di Malaysia.

“Berdasarkan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Frans Antoni telah resmi ditetapkan sebagai DPO pada tanggal 12 November 2023,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Jumat.

Ia mengungkapkan bahwa Frans hidup berpindah-pindah tempat di Thailand selama melarikan diri. Tersangka itu sempat tinggal di Phattanakan, Bangkok, hingga pada akhirnya menetap di daerah Narasiri, Bangkok selama hampir dua tahun.

Baca juga: Polri tangkap pengendali keuangan jaringan narkoba Fredy Pratama

“Phatthanakan ini merupakan daerah cukup elit di Kota Bangkok, Thailand,” ujarnya.

Dalam pelariannya di Thailand, Frans dibantu oleh orang-orang suruhan dari jaringan Fredy Pratama yang merupakan warga negara Thailand.

Adapun penangkapan Frans berlangsung pada Kamis (18/6) di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, pada pukul 07.30 waktu setempat.

Pada saat memasuki wilayah Malaysia secara ilegal, Frans juga dibantu oleh orang-orang suruhan Fredy Pratama sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh tim delegasi Polri yang terdiri atas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Baca juga: Polda Kalsel ungkap 128 kilogram sabu-sabu jaringan Fredy Pratama

Pada Jumat siang, Frans diterbangkan menuju Jakarta dan tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada pukul 15.28 WIB.

Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pendalaman, pemeriksaan intensif, dan proses penyidikan lanjutan untuk mengembangkan kasus peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama.

Diketahui, Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang menjadi gembong narkotika jaringan internasional. Ia bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand.

Baca juga: Polda Kalsel sita 44,5 kg sabu dan 24.928 pil ekstasi jaringan Fredy Pratama

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.