efisiensi negara dan keadilan bagi pekerja bukanlah dua kutub yang saling berlawanan

Jakarta (ANTARA) - Dalam literatur reformasi birokrasi, ada satu pertanyaan yang selalu muncul: Siapa yang menanggung biaya perubahan?

Setiap kali pemerintah merestrukturisasi lembaga atau perusahaan negara, jawaban paling mudahnya adalah tenaga kerja. Mereka yang paling sedikit suaranya, paling jauh dari ruang keputusan, paling mudah menjadi angka dalam lembar efisiensi.

Itulah mengapa pernyataan Dony Oskaria, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, layak dibaca lebih dari sekali.

"Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena, itu kan bukan salah mereka."

Kalimat terakhirnya yang pendek itu, justru yang paling berat maknanya.

Untuk memahami mengapa komitmen itu tidak mudah, kita perlu terlebih dahulu memahami skala operasinya. Ekosistem BUMN Indonesia saat ini mencakup sekitar 1.077 entitas: mulai dari induk perusahaan hingga anak, cucu, bahkan cicit usaha yang tersebar di hampir seluruh sektor.

Angka ini bukan sekadar besar. Ia adalah cerminan dari puluhan tahun kebijakan ekspansi yang tidak selalu disertai evaluasi mendalam, duplikasi fungsi yang tumbuh tanpa rem, dan tumpang-tindih pasar yang merugikan efisiensi tanpa menguntungkan siapa pun secara signifikan.

Danantara merancang konsolidasi yang akan memangkas jumlah entitas itu menjadi sekitar 200 perusahaan. Bukan penyederhanaan kosmetik. Ini operasi bedah besar, semacam reorganisasi korporat yang di sektor swasta pun jarang dilakukan dalam skala sebesar ini, apalagi dengan jaminan tidak ada pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Di sinilah letak tantangan sesungguhnya. Ketika 877 entitas lebur atau diintegrasikan, logika pasar biasanya berkata: kurangi redundansi, termasuk manusianya. Danantara memilih logika yang berbeda.

Aritmetika yang menjawab keraguan

Komitmen tanpa kalkulasi adalah populisme. Dalam satu forum publik, Dony membuka angkanya secara transparan. Dari seluruh perusahaan yang masuk dalam proses streamlining, total biaya tenaga kerja per tahun hanya berkisar Rp2 tiliun-Rp3 triliun. Sementara proyeksi penghematan keseluruhan dari konsolidasi ini mencapai lebih dari Rp50 triliun.

Artinya, bahkan jika semua karyawan dari entitas yang dikonsolidasi diserap sepenuhnya ke perusahaan hasil merger, penghematan bersih yang tersisa masih sekitar Rp47 triliun.

"Jadi, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya. Saya masih hemat Rp47 T," ujarnya.

Kalimat itu bukan retorika. Itu adalah kesimpulan dari sebuah proses perhitungan yang serius. Dan dari perspektif kebijakan publik, ini adalah momen yang cukup langka: ketika pilihan yang benar secara moral ternyata juga pilihan yang masuk akal secara ekonomi.

Tidak ada trade-off yang harus dipaksakan. Tidak ada dilema antara kesejahteraan pekerja dan efisiensi fiskal. Keduanya bisa berjalan beriringan.

Konteks lebih besar

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.