Sukabumi (ANTARA News) - Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Joni Surya Nugraha korban penipuan yang dilakukan oleh anggota Polri berpangkat AKBP gadungan bernisial ED (40) lebih dari 20 orang.

"Hingga kini sudah ada puluhan korban yang mendatangi Mapolres Sukabumi Kota untuk melaporkan kasus penipuan tersebut, namun baru tiga korban yang sudah membuat laporan polisi (LP). Untuk tersangka kami tangkap di sebuah kamar kos di Gang Oyo," katanya kepada Antara di Sukabumi, Kamis.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah korban anggota polri gadungan yang mengaku sebagai ajudan Kepala Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri Sukabumi akan terus bertambah.

Modus yang dilakukan tersangka yang merupakan warga Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi untuk menipu calon korbannya cukup banyak, yakni berpura-pura menjual smartphone dengan harga yang murah, mencari hewan peliharaan untuk atasannya, hingga berpura-pura bisa meloloskan seseorang menjadi anggota bintara polri.

Adapun kerugian yang diderita korban, berkisar Rp2 juta hingga belasan juta rupiah. Untuk meyakinkan si korbannya, pria berbadan tegap tersebut membawa senjata tajam berbentuk pistol sungguhan, menggunakan ID card kepolisian dan kemeja safari.

"Hingga kini kami masih mengembangkan kasus penipuan tersebut, dan untuk warga yang menjadi korbannya untuk segera melaporkan kepada kami untuk segera ditindak lanjuti," tambahnya.

Joni mengatakan barang bukti seperti pistol mainan, baju safari dan ID card didapat tersangka dengan cara membeli di beberapa tempat, dan untuk ID card dibelinya dari koperasi Setukpa Polri Sukabumi.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun penjara," katanya.

Sementara itu, salah seorang korban Sismi mengatakan ia ditipu sekitar Rp2,5 juta untuk membeli dua unit smartphone dari tersangka. Ia percaya dengan pelaku, karena mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKBP.

"Namun setelah uang diberikan dan ditunggu, pelaku tidak datang lagi. Setelah ditanyakan kepada anggota polisi yang berjaga di Setukpa Polri tersebut ternyata saya jadi korban penipuan, karena tidak ada nama perwira polri yang bertugas di lembaga itu," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016