Saat diperiksa, pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) mengatakan kalau di KK saya terdapat terdapat seorang anak, yang tidak dikenal, yang merupakan anak dari keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga bantuan sosial yang biasa diterimanya di

Kota Bengkulu (ANTARA) - Seorang nenek, Tukiyem (68), warga Kelurahan Padang Jati, Kota Bengkulu, terpaksa tidak menerima bantuan sosial (bansos) untuk lanjut usia (lansia) dan bantuan lainnya dari pemerintah pusat karena Lurah Anggut Dalam memasukkan data anaknya ke Kartu Keluarga (KK) nenek tanpa izin.

Berdasarkan keterangan Tukiyem, saat dirinya hendak mencairkan bansos, bantuan tersebut ternyata tidak dapat dicairkan karena datanya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Saat diperiksa, pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) mengatakan kalau di KK saya terdapat terdapat seorang anak, yang tidak dikenal, yang merupakan anak dari keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga bantuan sosial yang biasa diterimanya dihentikan," ujarnya di Kota Bengkulu, Senin.

Baca juga: Kemensos RI salurkan Rp447 miliar untuk sejahterakan warga Bengkulu

Saat dikonfirmasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu diterangkan bahwa mereka mencetak KK berdasarkan berkas permohonan yang dinilai lengkap secara administrasi.

Padahal Tukiyem tidak mengenal anak dan keluarga tersebut yang merupakan anak dari Lurah Anggut Dalam Kota Bengkulu yaitu Gustin Veronica.

‎"Saya sama sekali tidak mengenal anak itu maupun keluarganya. Tidak pernah ada pembicaraan atau izin dari saya untuk memasukkan nama siapa pun ke dalam KK saya," katanya.

Baca juga: Penerima bantuan sosial di Mukomuko Bengkulu terus berkurang

Untuk alasan yang dilakukan oleh Lurah tersebut karena anaknya ingin masuk ke SMAN 02 Kota Bengkulu melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 jalur zonasi.

Tukiyem mengatakan beberapa waktu lalu Lurah Anggut Dalam Gustin Veronica mendatangi dirinya untuk menyampaikan permintaan maaf atas persoalan tersebut, namun ia meminta meminta pertanggungjawaban atas kerugian yang dialaminya, termasuk bantuan sosial yang tidak dapat diterimanya akibat perubahan data kependudukan tersebut.

‎"Saya hanya meminta hak saya yang hilang karena masalah ini. Bantuan itu seharusnya saya terima, tetapi tidak bisa dicairkan karena ada nama orang lain di KK saya," kata Tukiyem.

Baca juga: Di Mukomuko-Bengkulu ditemukan keluarga mampu ingin dapat bansos

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.