Karawang (ANTARA News) - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis menggeledah sejumlah ruangan kantor Komisi Pemilihan Umum setempat terkait dugaan korupsi anggaran Pemilukada 2015.

Dalam penggeledahan yang berlangsung tertutup selama sekitar lima jam itu, tim penyidik Kejari Karawang menyita sejumlah berkas yang berkaitan dengan masalah keuangan dan peraturan pengelolaan keuangan Pilkada Karawang 2015.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang, Titin Herawati Utara, mengatakan penggeledahan itu untuk mencari alat bukti tambahan terkait penanganan kasus dugaan korupsi anggaran Pilkada di lingkungan KPU Karawang.

"Saat ini, pengungkapan kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan. Penyidik masih membutuhkan alat bukti tambahan untuk memperkuat alat bukti yang sebelumnya sudah ada, jadi dilakukan penggeledahan," katanya.

Ia menyatakan, dalam penggeledahan itu terdapat sejumlah berkas atau dokumen penting yang disita. Termasuk menyita dokumen ketentuan perundang-undangan seputar pelaksanaan Pilkada Karawang 2015.

Dalam melakukan penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran Pilkada sekitar Rp59 miliar itu, terdapat 12 orang penyidik Kejari Karawang dibantu tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Proses penggeledahan sejumlah ruangan di kantor KPU Karawang itu sendiri mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Sementara itu Ketua KPU Karawang Risza Affiat mengakui ada sejumlah berkas atau dokumen seputar Pilkada yang disita Tim Penyidik Kejari Karawang.

"Ada dokumen seputar pengelolaan keuangan dan dokumen lainnya yang disita," kata dia.

Ia menyatakan, terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi di lembaganya, penyelesaiannya diserahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum.

"Penggeledahan ini merupakan proses lanjutan yang dilakukan pihak Kejari. Kami sangat menghormati proses hukum yang dilakukan oleh penyidik kejaksaan dan akan koperatif membantu proses pemeriksaan," kata Risza.

Pewarta: M. Ali Khumaini
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016