Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton dalam revolusi kesehatan dunia. Saatnya menjadi pemain utama yang mampu menghadirkan inovasi, regulasi, dan diplomasi kesehatan berbasis sains di tingkat global
Jakarta (ANTARA) - Transformasi besar sedang terjadi dalam dunia kesehatan global. Perkembangan terapi gen, terapi sel, rekayasa jaringan, dan kecerdasan buatan telah mengubah paradigma pelayanan kesehatan dari sekadar mengobati gejala menuju terapi presisi yang mampu memperbaiki sumber penyakit secara langsung.
Dunia kedokteran, kini memasuki era ketika penyakit genetik, kanker, hingga kerusakan organ dapat ditangani melalui pendekatan berbasis genomik dan rekayasa biologis modern. Di tengah perubahan global tersebut, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar teknologi kesehatan dunia, tetapi harus mulai mengambil posisi sebagai pemain utama dalam inovasi biofarmasi modern.
Pesan itu semakin relevan, ketika dunia memasuki era advanced therapy medicinal products (ATMP) yang mencakup terapi gen, terapi sel, dan produk rekayasa jaringan. Teknologi ini menghadirkan harapan baru bagi pasien kanker, penyakit genetik langka, penyakit degeneratif, hingga kerusakan organ yang selama ini sulit ditangani terapi konvensional. Keberhasilan terapi sel CAR-T dalam menangani leukemia anak menjadi bukti bahwa sains modern telah memasuki babak baru pengobatan manusia. Ilmu pengetahuan, kini mampu merekayasa sel imun pasien menjadi “senjata biologis” untuk melawan kanker.
Namun, kemajuan ilmu pengetahuan tidak akan memberikan manfaat maksimal, tanpa dukungan regulasi yang adaptif dan kredibel. Dalam konteks inilah peran regulator menjadi sangat strategis. Regulasi kesehatan tidak lagi dapat berjalan lambat mengikuti perkembangan teknologi. Regulasi harus mampu menjadi akselerator inovasi, sekaligus pelindung masyarakat melalui jaminan keamanan, khasiat, dan mutu terapi modern.
Karena itu,m BPOM harus hadir bukan hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai strategic enabler dalam pembangunan ekosistem terapi gen dan bioteknologi kesehatan nasional. BPOM mulai memperkuat berbagai kebijakan terkait ATMP melalui pendampingan uji klinik terapi lanjut, penguatan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), pengawasan fasilitas pengolahan sel dan jaringan manusia, hingga harmonisasi regulasi dengan standar internasional, seperti WHO, US FDA, dan European Medicines Agency (EMA).
Komitmen tersebut juga mendapat perhatian di tingkat internasional. Pengukuhan saya sebagai Adjunct Professor of Pharmacology di UTMSPACE pada Mei 2026 bukan sekadar penghargaan akademik personal, tetapi menjadi simbol pengakuan terhadap meningkatnya peran Indonesia dalam diplomasi regulasi kesehatan global, khususnya pada pengembangan terapi sel, terapi gen, dan kebijakan kesehatan berbasis sains. Momentum ini menunjukkan bahwa Indonesia mulai diperhitungkan dalam percakapan global mengenai masa depan bioteknologi kesehatan.
Pengakuan tersebut harus menjadi pemicu untuk mempercepat pembangunan ekosistem inovasi nasional. Negara-negara Asia Tenggara, kini berlomba membangun biomedical innovation ecosystem. Singapura telah berkembang menjadi hub precision medicine Asia, sementara Malaysia dan Thailand memperkuat regenerative medicine dan terapi sel. Indonesia memiliki potensi besar untuk mengambil posisi strategis karena didukung populasi besar, biodiversitas, kapasitas pasar, serta sumber daya manusia yang terus berkembang.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.