Jakarta (ANTARA) - Pemerintah membentuk satuan tugas untuk menciptakan ruang aman dan nyaman untuk anak sebagai upaya mencegah kekerasan terhadap anak.

"Kami sudah sepakat akan membentuk Satgas dalam rangka secara day-to-day, melakukan monitoring, menjamin implementasi yang tersinergikan lintas kementerian/lembaga," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno saat konferensi pers rapat tingkat menteri di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Cegah kekerasan, Pemerintah luncurkan Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak

Satgas ini akan diketuai oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi sebagaimana mandat PP Nomor 59 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Koordinasi Perlindungan Anak.

Pembentukan Satgas dilakukan seiring dengan peluncuran Gerakan Nasional membangun Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Rana).

Sementara itu, Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan mengatakan Satgas tersebut bertugas untuk memastikan penanganan laporan kekerasan terhadap anak berperspektif korban.

"Bagaimana penanganan dari pelaporan itu berperspektif kepada korban, artinya pelayanan terpadu," kata Veronica Tan.

Satgas juga akan memperkuat keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah-sekolah.

"Kalau bicara pencegahan, tentu kembali lagi kepada sekolah-sekolah bagaimana kita memperkuat pokja atau satgas yang ada di sekolah. Bagaimana pun juga tidak ada kompromi ketika kasus terjadi dan bagaimana penanganan kasus itu harus sampai inkrah," kata Veronica Tan.

Baca juga: Menteri PPPA: Satgas kampus harus beri ruang aman korban kekerasan

Baca juga: PP Tunas dinilai menjadi standar ruang digital yang aman bagi anak

Pihaknya juga akan melibatkan beberapa kementerian terkait untuk kerja-kerja Satgas dalam mencegah kekerasan terhadap anak.

Rapat tingkat menteri tersebut dihadiri oleh Wamendikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono, Wamenag Romo Muhammad Syafi'i, Wamen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan, dan Wamendukbangga Isyana Bagoes Oka.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.