Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan pelepasliaran tiga individu orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus) ke habitat aslinya di wilayah Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Menurut keterangan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim) Kemenhut bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP) melakukan pelepasliaran ketiga orang utan bernama Bagus, Eboni, dan Ruby pada Selasa (23/6).
"Rehabilitasi adalah proses panjang yang membutuhkan waktu dua hingga enam tahun. Ketiganya telah terpantau mampu beradaptasi dan hidup mandiri di pulau pra-pelepasliaran, sehingga dinyatakan layak untuk kembali ke hutan," kata Kepala Balai KSDA Kaltim M. Ari Wibawanto.
Dia menjelaskan bahwa ketiganya memiliki latar belakang yang serupa, yakni merupakan satwa yang sebelumnya dipelihara oleh masyarakat sebelum akhirnya diselamatkan.
Bagus diselamatkan oleh BKSDA Kaltim pada awal September 2020 di Desa Merabu, Berau; Eboni dievakuasi pada akhir April 2022 di Desa Long Beliu, Berau; dan Ruby dievakuasi pada awal April 2024 di Desa Persiapan Sekurau Atas, Kutai Timur.
Sebelum kembali ke alam, ketiga satwa itu menjalani rehabilitasi di Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA). Orangutan yang lama dipelihara manusia seringkali kehilangan naluri liar, seperti kemampuan memanjat, mencari makan, dan membuat sarang.
Di pusat rehabilitasi, mereka menjalani serangkaian tahapan, mulai dari cek kesehatan, sekolah hutan untuk melatih keterampilan dasar, hingga masa adaptasi di pulau pra-pelepasliaran selama empat bulan.
Sebanyak 18 individu orangutan hasil rehabilitasi di BORA telah dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat selama kurun waktu empat tahun ini.
Selanjutnya, tim monitoring dari COP akan memantau pergerakan Bagus, Eboni, dan Ruby selama tiga bulan ke depan untuk memastikan mereka aman dan dapat beradaptasi dengan baik di rumah barunya.
Baca juga: BKSDA Aceh selamatkan orang utan dari areal perkebunan
Baca juga: BKSDA: Satu individu orang utan melahirkan di Cagar Alam Jantho Aceh
Baca juga: BKSDA Kaltim hubungkan habitat orangutan di kawasan produksi
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.