Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat kembali menggelar uji emisi gas buang kendaraan bermotor di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis.
Kasi Pengawasan dan Penataan Hukum Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat Andi Sofiyan mengatakan uji emisi kendaraan bermotor merupakan upaya strategis daerah dalam rangka peningkatan kualitas udara di Jakarta.
"Tujuannya adalah mengurangi polusi udara. Dengan uji emisi kendaraan lebih terawat, dan kualitas udara terjaga," ujar Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Kegiatan ini juga menindaklanjuti Peraturan Gubernur DKI No 6 Tahun 2020 tentang uji emisi gas buang kendaraan.
Andi menyebut uji emisi kendaraan bermotor menyasar kendaraan dinas operasional serta pegawai di lingkungan kantor Pemkot Jakbar.
"Kendaraan bermotor yang ikut uji emisi berjumlah 84 kendaraan. Rinciannya, 81 lulus uji emisi dan tiga tidak lulus," kata Andi.
Dari 81 kendaraan lulus uji emisi, lanjut Andi, meliputi 51 kendaraan berbahan bakar bensin (50 kendaraan lulus dan satu kendaraan tidak lulus), 14 kendaraan berbahan bakar solar (13 kendaraan lulus dan satu kendaraan tidak lulus) serta 19 kendaraan roda dua atau motor (18 kendaraan lulus dan satu kendaraan tidak lulus).
"Untuk yang tidak lulus uji emisi diwajibkan untuk melakukan perbaikan di bengkel resmi yang ditunjuk Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Bengkel itu punya fasilitas uji emisi dan terkoneksi dengan sistem yang ada," jelasnya.
Andi menambahkan pihaknya menargetkan sebanyak 1.660 kendaraan bermotor yang melakukan uji emisi tahun 2026. Target tersebut dilaksanakan per tiga bulan.
"Triwulan 1 (Januari-Maret) target 200 kendaraan, terealisasi 213 kendaraan uji emisi, triwulan II (April - Juni) target 460 kendaraan, sampai saat ini 424 kendaraan uji emisi. Sementara triwulan III dan IV masing-masing ditargetkan 500 kendaraan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setko Jakarta Barat Hilmy Rosida mengungkapkan pihaknya menyambut baik kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di lingkungan Pemkot Jakarta Barat. Kegiatan ini dapat membantu mengurangi polusi udara.
"Tadi kendaraan sudah diuji emisi. Proses uji emisi juga cepat, tidak butuh waktu lama. Dan, hasilnya kendaraan kami lulus uji emisi," ujarnya.
Adapun daftar lokasi bengkel resmi uji emisi di wilayah Jakarta Barat, yakni Tunas Toyota Kebayoran Lama Dipo Pahala Internasional Otomotif, Kembangan Delta Auto, Mangga Besar Tunas Mobilindo Parama, Tomang Cung Service, Jembatan Lima Auto 2020 Jayakarta Akastra Toyota.
Kemudian, Kebayoran Lama Plaza Auto Prima Cabang Kyai Tapa, Grogol Bumen Redja Abadi, Jembatan Tiga Tunas Toyota Latumenten Rahardja Ekalancar, Daan Mogot Lautan Berlian Mitsubishi Restu Mahkota Karya, Kebon Jeruk Indomobil Multitrada.
Selanjutnya, Daan Mogot Srikandi Diamond Motors, Pengumben Honda Kebun Jeruk Astrido Toyota Kebon Jeruk Auto 2020 Daan Mogot LBUM Kebon Jeruk Astrido Daihatsu Daan Mogot Istana Kemakmuran Motor, Daan Mogot GBT Laras Imbang, Srengseng Auto 2020 Puri Kembangan Honda Mugen Puri Astra Isuzu dan Daan Mogot Sejahtera Buana Trada, Cengkareng.
Baca juga: Kepulauan Seribu uji emisi puluhan mobil-motor cegah pencemaran udara
Baca juga: Sudin LH Jakut gelar uji emisi gratis di Kantor Walkot
Baca juga: DKI terus tingkatkan kepatuhan warga ikut uji emisi
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.