Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata menyatakan usulan penambahan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi sejumlah negara disusun berdasarkan tiga indikator, yakni jumlah wisatawan, tingkat belanja wisatawan, dan keberlanjutan pertumbuhan kunjungan.
Juru Bicara Kementerian Pariwisata Nia Niscaya mengatakan pihaknya mengusulkan pemberian BVK bagi wisatawan dari China, India, Korea Selatan, Jepang, Australia, dan Selandia Baru, serta permanent resident (PR) Singapura.
"Pertimbangan kami itu berdasarkan 3S dan berdasarkan data statistik secara historis," kata Nia dalam konferensi pers kampanye "Liburan Cara Baru #DiIndonesiaAja" di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Kemenpar: Bebas Visa Kunjungan dapat dongkrak kedatangan wisman
Ia menjelaskan indikator pertama adalah size atau jumlah wisatawan yang datang ke Indonesia dalam kurun 10 hingga 15 tahun terakhir.
Indikator kedua adalah spending atau besaran pengeluaran wisatawan selama berkunjung ke Indonesia yang diukur melalui survei pengeluaran wisatawan.
Sementara indikator ketiga adalah sustainability atau keberlanjutan pertumbuhan kunjungan wisatawan dari negara asal tersebut.
Baca juga: Asosiasi pariwisata nilai BVK efektif tingkatkan kunjungan wisman
"Antara size, spending, dan sustainability kita bobot, keluarlah negara-negara itu," ujarnya.
Nia mengungkapkan Kementerian Pariwisata sebelumnya mengusulkan sekitar 20 negara untuk memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan. Namun dalam pembahasan lintas kementerian dan lembaga, usulan tersebut masih akan dikerucutkan lagi.
Ia juga menyampaikan usulan bagi permanent resident Singapura dilatarbelakangi potensi pasar wisatawan internasional yang tinggal di negara tersebut.
Baca juga: Ditjen Imigrasi evaluasi fasilitas bebas visa kunjungan
Saat ini, kata Nia, pemegang status permanent resident Singapura telah memperoleh kemudahan bebas visa untuk berkunjung ke Kepulauan Riau. Kementerian Pariwisata mengusulkan agar fasilitas tersebut diperluas ke destinasi lain di Indonesia guna mendukung pemerataan kunjungan wisatawan.
"Nah, yang ini kami mintakan, bolehkah mereka tidak hanya ke Kepri bebas visa, tetapi ke Indonesia yang lain, karena ini juga bagus untuk penyebaran atau distribusi wisatawan dan juga untuk kemajuan daerah," katanya.
Nia mengatakan kebijakan visa menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kemudahan perjalanan wisatawan ke Indonesia sekaligus memperkuat daya saing sektor pariwisata nasional.
Baca juga: Kebijakan BVK ke Kepri mampu tingkatkan kunjungan wisman
Ia menambahkan pemberian bebas visa juga dinilai dapat mendukung peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang berdampak pada perolehan devisa negara.
Meski demikian, ia menegaskan usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Keputusan bukan di kami. Ini juga kita bersama Imigrasi dan kementerian terkait dalam forum pembahasan yang masih berjalan. Mari kita tunggu hasilnya," kata Nia.
Baca juga: Imigrasi Batam: Pemeriksaan imigrasi PR Singapura tak gunakan autogate
Pewarta: Farika Nur Khotimah
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.