Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mendorong sepuluh badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan meraih predikat Informatif pada E-Monitoring dan evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

“Visitasi dan pembinaan merupakan bagian dari komitmen KI DKI Jakarta untuk memastikan badan publik terus meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik,” kata Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat di Jakarta, Jumat

Sepuluh badan publik yang mengikuti pembinaan itu terdiri dari Kelurahan Kampung Rawa, Karang Anyar, Kebon Kacang, Kebon Kosong, Kelurahan Kemayoran, Kelurahan Kenari, Kelurahan Kwitang, Kelurahan Gambir, Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih dan Puskesmas Kecamatan Gambir.

“Seluruhnya meraih predikat Menuju Informatif dengan nilai antara 77 hingga 88 pada E-Monev sebelumnya,” ujar Harry.

Untuk itu, KI DKI Jakarta memberikan evaluasi dan rekomendasi perbaikan terhadap setiap indikator penilaian agar badan publik dapat meningkatkan capaian nilai pada E-Monev mendatang.

“Komisi Informasi tidak hanya melakukan penilaian, tetapi juga menjadi mitra konsultatif bagi badan publik agar mampu memberikan pelayanan informasi yang semakin baik,” tutur Harry.

Menurut dia, badan publik yang memperoleh nilai minimal 89 berhak menyandang predikat Informatif.

Baca juga: KI DKI apresiasi partisipasi badan publik Jakarta dalam E-Monev

Oleh karena itu, dia meminta agar seluruh peserta memanfaatkan pembinaan dan coaching clinic yang diberikan untuk memperkuat tata kelola informasi, termasuk melengkapi enam indikator penilaian E-Monev.

Harry juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan informasi, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) sebagai instrumen utama pelayanan informasi publik.

Selain itu, setiap permohonan informasi harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan agar tidak berujung pada sengketa informasi.

“Kami berharap badan publik yang hadir hari ini dapat naik predikat menjadi Informatif. Masyarakat semakin kritis sehingga badan publik harus siap memberikan pelayanan informasi yang transparan, cepat, dan akuntabel,” ungkap Harry.

Dia menambahkan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 menargetkan partisipasi 1.001 badan publik di Jakarta.

Dia pun memandang Jakarta Pusat memiliki posisi strategis dan berpeluang menjadi percontohan dalam implementasi keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat Deni Ramdani berharap agar seluruh badan publik berpredikat Menuju Informatif mampu meningkatkan kinerja dan meraih predikat Informatif pada E-Monev 2026.

Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Prasetio Kurniawan mengatakan hasil E-Monev tersebut menjadi perhatian serius pemerintah kota untuk mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi di seluruh kecamatan dan kelurahan.

Baca juga: KI DKI: Baru 36 persen badan sampaikan Laporan Layanan Informasi

Baca juga: KI DKI siapkan penilaian 1.001 badan publik dalam E-Monev 2026

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.