Menjaga industri hasil tembakau saat ini ibarat berjalan di atas seutas tali. Terlalu longgar berisiko mengabaikan perlindungan kesehatan masyarakat, sementara terlalu ketat dapat menimbulkan tekanan terhadap jutaan pekerja, petani, dan pelaku usaha
Jakarta (ANTARA) - Meski kerap dikaitkan dengan isu kesehatan yang menjadi perhatian publik, tembakau memiliki peran penting dalam menopang perekonomian nasional.
Komoditas ini mengakar, kuat dan menjadi sumber penghidupan bagi jutaan petani, pekerja, pelaku usaha, hingga berbagai sektor pendukung dalam rantai pasoknya.
Karena itu, upaya mencari titik keseimbangan antara keberlanjutan ekonomi dan perlindungan kesehatan masyarakat menjadi sorotan dalam pembahasan regulasi turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, khususnya yang mengatur pengetatan produk tembakau.
Berbagai pemangku kepentingan menilai kebijakan yang tengah disusun pemerintah harus mampu menjawab dua kepentingan, yakni melindungi generasi muda dari risiko kesehatan akibat rokok, sekaligus menjaga keberlangsungan jutaan mata pencaharian yang bergantung pada industri hasil tembakau (IHT).
Pelaku usaha di sektor ini menilai sejumlah rancangan kebijakan yang sedang dibahas berpotensi memengaruhi keberlangsungan ekosistem pertembakauan, mulai dari petani, tenaga kerja, hingga penerimaan negara.
Salah satunya adalah rencana standardisasi kemasan yang dinilai dapat menghilangkan identitas jenama yang selama ini dilindungi regulasi. Kebijakan tersebut juga dikhawatirkan membuka ruang bagi meningkatnya peredaran rokok ilegal.
Selain itu, usulan pembatasan kadar nikotin dan tar disebut berpotensi mengurangi penyerapan tembakau domestik serta mengancam keberlanjutan industri kretek sebagai produk khas Indonesia. Padahal, karakteristik tembakau yang ditanam di Indonesia memang menghasilkan kadar nikotin dan tar yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan sejumlah negara lain.
Sementara itu, rencana pelarangan sejumlah bahan tambahan pada produk tembakau dan rokok elektronik juga dinilai perlu mempertimbangkan aspek keamanan bahan, standar yang berlaku, serta karakteristik produk nasional.
Di Indonesia, industri hasil tembakau bukan sekadar sektor manufaktur. Industri ini membentuk rantai ekonomi yang panjang, kompleks, sekaligus memiliki sejarah yang mengakar.
Petani tembakau dan cengkeh, pekerja pabrik, pelaku industri kecil dan menengah (IKM), distributor, hingga pedagang ritel menggantungkan mata pencahariannya pada sektor ini.
Baca juga: Hilirisasi tembakau Dompu
Baca juga: Aturan kemasan rokok dikhawatirkan picu peningkatan rokok ilegal
Baca juga: Asosiasi pabrikan minta wacana kemasan polos dibatalkan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.