Jember (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyatakan akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat terkait izin penambangan emas di Kecamatan Silo yang diajukan PT Aneka Tambang.

"Saya kira sikap Bupati Jember nantinya akan mengikuti suara dari masyarakat. Kalau masyarakat menolak adanya tambang, maka Pemkab Jember akan menolak tambang emas itu," kata Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief di Jember, Senin.

Perusahaan BUMN PT Aneka Tambang (Antam) mengajukan izin eksplorasi tambang emas di Kecamatan Silo, namun sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Jember secara tegas menolak adanya tambang emas itu dan Penjabat Bupati Jember Supaad saat itu tidak mengeluarkan rekomendasi tambang emas tersebut.

Menurut dia, hampir seluruh masyarakat Jember secara tegas menolak adanya aktifitas pertambangan di Kabupaten Jember, sehingga kalau nantinya lebih banyak masyarakat yang menolak, maka Pemkab Jember pun akan menolak.

"Kami akan menyampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, jika Pemkab Jember menolak rencana tambang emas di Kecamatan Silo sesuai dengan keinginan masyarakat, sehingga nantinya bukan sikap pribadi, namun sikap dari masyarakat Kabupaten Jember," tuturnya.

Sementara untuk tambang pasir besi di Kecamatan Kencong yang sudah diberikan izin oleh pemerintah sebelumnya, pihaknya akan melihat ulang sejauh mana izin tersebut. Namun ia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menyetujui tuntutan masyarakat yang meminta Pemkab Jember tidak memberikan izin penambangan kepada investor.

"Untuk poin pemberian izin memang sudah tidak bisa karena kewenangan itu ditarik oleh Pemprov Jatim, sehingga di daerah tidak punya kewenangan itu lagi," katanya.

Sebelumnya Ketua Panitia Khusus Tambang DPRD Provinsi Jawa Timur Ahmad Hadinudin beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi mengatakan studi kelayakan untuk tambang emas di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, sudah selesai dan tinggal satu langkah lagi dieksploitasi.

"Saat ini untuk izin pertambangan PT Antam di Kecamatan Silo hanya butuh satu hal yakni kata sepakat dari Bupati Jember. Jika Bupati sepakat, maka Gubernur Jatim akan mengeluarkan surat izin operasi kepada PT Antam," tuturnya.

Ia mengatakan Bupati Jember Faida tidak memenuhi panggilan Pansus Tambang DPRD Jember sebanyak empat kali, padahal pihaknya ingin mengetahui dan menagih komitmen Bupati Jember terhadap penolakan tambang emas di Kecamatan Silo.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016