Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur guna memastikan kualitas pelayanan pelayanan publik di sana.

Dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, kunjungan Wamendagri tersebut juga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan pelayanan lintas batas negara hingga pengelolaan kawasan perbatasan berjalan dengan optimal.

Selain itu, kunjungan yang dilakukan pada Jumat (26/6) tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah mendorong PLBN untuk tidak hanya sebagai titik pemeriksaan lintas batas, tetapi juga pusat pelayanan publik, konektivitas, dan pengungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat perbatasan.

Oleh sebab itu, peninjauan tersebut diharapkan semakin memperkuat standar layanan, kolaborasi lintas instansi serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan negara.

Wamendagri mulanya meninjau gedung keberangkatan untuk melihat langsung alur pelayanan dan aktivitas perlintasan.

Peninjauan dilanjutkan dengan pemantauan operasional harian PLBN sebagai salah satu gerbang utama penghubung masyarakat Indonesia dan Timor Leste.

Wamendagri kemudian bersama Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Bupati Belu Willy Lay, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI Nurdin serta Kepala PLBN Motaain Maria Fatima Rika meninjau Bundaran Motaain yang merupakan ikon kawasan perbatasan yang merepresentasikan wajah negara.

Usai rangkaian kegiatan di PLBN Motaain, Wamendagri melanjutkan agenda ke Dili, Timor Leste dan kembali memasuki wilayah Indonesia melalui PLBN Motaain pada malam hari.

Baca juga: BNPP petakan 27 jalur tidak resmi di perbatasan RI-Timor Leste

Baca juga: PLBN Motaain hadirkan "money changer" perkuat ekonomi perbatasan

Baca juga: Aktivitas perlinasan di PLBN Motaain alami peningkatan jelang Lebaran

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.