Selamat kepada Dr Amelia Fauzia karena disertasinya telah diterbitkan menjadi sebuah buku berjudul "Filantropi Islam, Sejarah dan Kontestasi Masyarakat Sipil dan Negara Indonesia". Sebelumnya disertasi itu telah dibukukan dan diterbitkan oleh sebuah penerbit terkemuka di dunia dengan judul "Faith and State, A History of Islamic Philantropy in Indonesia" (Leiden and Boston, Brill, 2013).

Alhamdulillah, buku ini telah menambah khazanah tentang filantropi (kedermawananan) Islam di Indonesia. Sebuah buku yang komprehensif, mencakup kurun waktu sembilan abad, mulai abad ke-13 sampai pasca Orde Baru.

Karena itu, buku ini dipujikan oleh guru besar dan sejarahwan top luar dan dalam negeri, termasuk Prof Dr MC Ricklefs, dari The Australian National Universiy (ANU) dan Prof Dr Azyumardi Azra, cendekiawan dan guru besar sejarah Islam di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Mereka berdua menulis pengantar untuk buku ini. Jadi, buku ini layak dan perlu dibaca oleh terutama para pegiat filantropi Islam di Indonesia, khususnya pengelola zakat.

Filantropi adalah salah satu unsur penting dalam Islam, sementara zakat sebagai salah satu rukun Islam adalah salah satu bentuk dari filantropi. Sedekah dan wakaf juga merupakan ibadah yang dimuliakan dalam ajaran Islam. Sekali lagi buku ini wajib dibaca (dan dibeli).

Istilah kontestasi (pertandingan) antara masyarakat sipil dan negara yang digunakan sebagai keterangan (anak judul) buku ini cukup menggelitik dan menggoda. Ini menunjukkan pengaruh cara pandang Barat yang suka mempertentangkan segala sesuatu.

Bagus juga sih, untuk mempertajam analisa. Maklum, buku ini merupakan hasil modifikasi disertasi penulis di Asia Institute, Universitas Melbourne, Australia (2008). Penerbitan buku ini juga didukung oleh Ford Foundation.

Sebagai orang awam ("lay person" atau "lay man", yang sering saya plesetkan menjadi Soleman dari Sleman) dalam ilmu agama Islam dan urusan zakat, saya menikmati dan menimba banyak informasi penting dan berguna dari buku ini.

Kebetulan, saya di Yogyakarta tahun 1993 mendapat wangsit ("flash of mind") atau pikiran secepat kilat setelah mendengar kisah heroik sejumlah teman-teman aktivis filantropis yang bergabung dalam Corps Dakwah Pedesaan (CDP) di Gunung Kidul.

Setelah berembug dengan sejumlah teman di redaksi koran Republika, sebagai pemimpin umum dan pemimpin redaksi koran itu, saya memutuskan untuk membuat aksi untuk membantu orang-orang miskin di Gunung Kidul karena dorongan rasa malu (karena merasa "kalah baik") dengan adik-adik CDP dan mahasiswa yang kuliah di Yogyakarta sebagai pendukung dana. Adik-adik mahasiswa itu rela menyisihkan sebagaian uang belanja (mungkin juga pas-pasan) kiriman dari orang tua di daerah untuk membantu kegiatan CDP.

Sebagai pimpinan Republika yang pernah sekolah dan bekerja di Jerman (Barat) sebagai Kepala Biro Kantor Berita ANTARA di Eropa, gaji saya lumayan waktu itu. Lalu, terpikir kewajiban zakat profesi. Saya tanya kepada kawan-kawan yang lebih mafhum fiqih Islam tentang besaran zakat profesi.

Ketika disebut angka 2,5 persen dari gaji, saya langsung menyatakan setuju dan minta teman-teman wartawan dan karyawan Republika secara suka rela menyerahkan 2,5 persen dari gajinya ke pot dana bersama untuk bantu orang-orang miskin.

Saya memilih nama Dompet Dhuafa (DD), karena sebelumnya sejumlah koran sudah meluncurkan pengumpulan dana dalam rubrik "Dompet Banjir" dan berbagai dompet untuk bantu korban bencana alam. Itulah awal mula bukanya, muncul rubrik Dompet Dhuafa pada tanggal 2 Juli, 1993. Istilah Dhuafa, yang artinya kaum miskin, saya ambil dari seorang teman yang menguasai Bahasa Arab.

Patut diperhitungkan
Kontestasi itu tidak ada dalam sejarah lahirnya DD. Juga tidak ada yang menyuruh saya untuk membuat DD, termasuk dari Ketua Umum ICMI waktu itu, Prof Dr BJ Habibie.

Koran Republika didirikan oleh ICMI. Sebagai wartawan yang beragama Islam dan dibesarkan dalam budaya Jawa yang mengajarkan welas asih (cinta kasih atau "compassion") kepada sesama, saya menemukan kewajiban menunaikan zakat dan media massa sebagai instrumen untuk melaksanakan kewajiban saya sebagai Muslim, yang kebetulan orang Jawa.

Kurang lebih, itu jawaban saya atas pertanyaan peneliti Jepang, Minako Sakai yang bekerja di Australia. Mr Parni Hadi, you are not santri, why did you establish Dompet Dhuafa?, begitu tanyanya. For me (lay man in Isamic knowledge) Islam is love and DD is a means of manifesting my love to others, jawab saya, seraya menyitir ungkapan: Islam sebagai rahmatan lil alamin.

DD bagi saya adalah perwujudan dari tugas saya sebagai wartawan profetik, pewaris tugas kenabian untuk menyampaikan kabar gembira dan pemberi peringatan (Jurnalisme Propetik: mengemban tugas kenabian, 2013).

Di samping dakwah bil lisan (kalam), saya ingin melakukan dakwah bil hal (information-driven concrete actions).

Karena saya sibuk dengan berbagai tugas sebagai Pemred Republika, di samping sejumlah tugas sebagai pengurus PWI dan lain-lain, saya menugasi Sdr Eri Sudewo, waktu itu Sekretaris Redaksi Republika, untuk mengelola DD sehari-hari. (Juga karena saya merasa awam tentang urusan zakat).

Dia berjasa untuk meletakkan landasan operasional DD. Dia juga yang mengusulkan DD menjadi yayasan tersendiri, terpisah dari Koran Republika pada tahun 1994. Saya setuju saja dengan catatan nama Republika tetap harus ada untuk mengingat sejarah. Maka namanya menjadi Yayasan Dompet Dhuafa Republika (YDDR) sampai sekarang. (Buku Pedoman Dompet Dhuafa, 2016).

Dengan alasan tidak adanya kontestasi antara masyarakat sipil dengan negara di dalam DD, saya minta Pak Ismail Agus Said (Presiden Direktur DD, 2008-2013) untuk mengubah judul bukunya, agar tidak memakai istilah Shadow State (Negara Bayangan). Pak Ismail, sekarang Presiden Direktur DDSE (Sosial Enterprise), setuju dengan membuat judul bukunya Panggilan Tugas.

Sejak awal DD memang tidak diniatkan untuk terlibat dalam politik praktis, karena itu saya tidak setuju dengan judul buku Shadow State, yang mengesankan menyaingi negara.

DD sejak berdiri sudah melayani sekitar 11,5 juta penerima manfaat (layanan pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pendidikan, kebudayaan dan imam taqwa). DD telah meluncurkan sebuah program layanan terpadu di satu zona, yakni Zona Madina, seluas sekitar 7 ha di Parung, Bogor.

Di zona ini telah berdiri rumah sehat (alih-alih rumah sakit), gedung pendidikan, fasilitas seni-budaya, olahraga, bermain dan pasar/kios yang mengelilingi masjid kubah merah putih, Al-Madinah, sebagai pusat keunggulan (center of excellence).

DD bukanlah saingan pemerintah, apalagi negara, dalam jumlah dana yang dikelola dan jumlah orang yang dilayani. Namun, jika seluruh potensi ziswaf (zakat, infak, sedekah dan wakaf), yang ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah bisa terkumpul dan dikelola secara profesional oleh lembaga filantropi Islam, itu perlu diperhitungkan oleh pemerintah/negara.

Sebagai warga negara RI, karyawan DD bebas menjadi anggota partai politik, tetapi tidak boleh menjadi pengurus parpol. Untuk memperkuat eksistensi DD dan lembaga filantropi Islam lainnya, memang perlu lobi-lobi lewat jalur politik.

Tetapi, dalam kerja sehari-hari di DD hanya ada satu partai, yakni, Dompet Dhuafa: melayani semua untuk mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta.Politic no, philantropy yes!

*) Penulis adalah wartawan senior, pengamat media, Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi LKBN ANTARA periode 1998-2000, dan Direktur Utama Radio Republik Indonesia (RRI) periode 2005-2010.

Oleh Parni Hadi *)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016